Terkini Daerah

Fakta Tahanan Polres Gresik Diduga Disiksa hingga Alat Vitalnya Cacat, Polisi Bantah dan Hasil Visum

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan (tengah), saat memberi keterangan kepada awak media di Mapolres Gresik, Jawa Timur, Senin (18/12/2023).

Direktur Utama RSUD Ibnu Sina dokter Soni membenarkan pihaknya telah memeriksa pria berinisial AR, tahanan Polres Gresik tersangka kasus perampokan dan pembunuhan di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.

"Kami menerima permintaan visum dari Polres Gresik tanggal 14 Desember 2023. Visum atas nama Mohammad Alditia Rosyadi, umur 28 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Sedan, Rembang dan (hasilnya) sudah kami serahkan ke Polres Gresik," ujar Soni, kepada awak media di RSUD Ibnu Sina Gresik, Selasa (19/12/2023).

Soni menjelaskan, hasil visum AR terkait dengan pemeriksaan medis yang dilakukan oleh pihaknya sudah diserahkan kepada jajaran Polres Gresik.

Kesimpulan dari hasil visum itu menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada alat kelamin AR.

"Terkait keluhan lain, kami dari RSUD Ibnu Sina siap mensuport melakukan pemeriksaan lanjutan kalau memang ada yang dikeluhkan," ucap Soni.

Soni menambahkan, hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh pihak RSUD Ibnu Sina, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan, sehingga luka bakar pada alat kelamin AR juga dipastikan tidak ada.

Sementara terkait disfungsi ereksi alat vital AR, menurut Soni, adalah hal berbeda.

Pihaknya siap melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Kalau ada keluhan terkait disfungsi, itu nanti kami siap melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kalau misalkan ada keluhan terkait dengan disfungsi ereksi, kami punya spesialis urologi yang siap melaksanakan tugas tersebut," kata Soni.

Saat kembali ditanyakan oleh awak media mengenai adanya tanda-tanda kekerasan yang dialami AR pada bagian alat vitalnya, termasuk apakah ada bekas luka bakar, Soni kembali membantah.

Ia menegaskan jika tidak menemukan adanya tanda kekerasan pada alat vital AR.

"Secara fisik, kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Di alat kelamin (AR) tidak ada tanda-tanda kekerasan dan tidak ada tanda luka. Kami hanya melaksanakan pemeriksaan di alat kelamin, jadi kalau ada statement lain mungkin pihak lain yang bisa menjelaskan. Bukti lembar visum sudah kita serahkan kepada penyidik," tutur Soni. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Visum Tak Temukan Bekas Kekerasan di Alat Vital Tahanan Polres Gresik" danĀ "Viral di Medsos Tahanan Dianiaya, Polres Gresik Sebut Kondisi Tersangka Sehat"