Terkini Daerah

Fakta Tahanan Polres Gresik Diduga Disiksa hingga Alat Vitalnya Cacat, Polisi Bantah dan Hasil Visum

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan (tengah), saat memberi keterangan kepada awak media di Mapolres Gresik, Jawa Timur, Senin (18/12/2023).

Aldhino menyampaikan kondisi tersangka AR baik dan tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun luka di tubuh tersangka AR, seperti yang ditudingkan dalam postingan tersebut.

"Sampai saat ini kondisi AR masih baik-baik saja, sehat-sehat saja. Tidak ada masalah apa-apa, yang bersangkutan juga kooperatif setiap dimintai keterangan, juga memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya," tutur Aldhino.

Tersangka kunci

Aldhino menuturkan, AR menjadi tersangka kunci bagi pihaknya dalam mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan tersebut.

Sebab berbekal informasi yang didapat dari AR, polisi kemudian dapat mengamankan pelaku utama perampokan dan pembunuhan.

Selain ketiga orang tersebut, polisi juga berhasil mengamankan dua tersangka lain, Ahmad Supriyadi (35), warga Semarang dan Joko Dwi Utomo (32), warga Kecamatan Mranggen, Demak, Jawa Tengah, selaku penadah sepeda motor milik korban.

"Bagaimana kita bisa mengungkap siapa dalang atau pelaku pembunuhan keji yang terjadi di Menganti, ya awal mulanya itu dari tersangka AR ini. Sebab tersangka AR inilah yang tahu ciri-ciri pelaku utamanya, dia yang bertemu langsung, dia yang bertransaksi langsung dengan pelaku utamanya dan dia tahu betul tersangka utama ini akan pergi ke mana setelah bertransaksi," kata Aldhino.

Aldhino menjelaskan, antara tersangka AR dengan Irfan yang merupakan pelaku utama perampokan dan pembunuhan di Menganti, saling kenal melalui medsos.

Usai membunuh, telepon genggam dan sepeda motor korban ditawarkan oleh tersangka Irfan di media sosial.

"Handphone itu dijual di Facebook, dengan tersangka AR inilah yang merespons postingan. Kemudian mereka COD (janjian bertemu), dibeli Rp1,1 juta, tukar tambah (dengan telepon genggam lain)," kata Aldhino.

Sedangkan saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah kasus perampokan dan pembunuhan tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan, Aldhino menjawab belum.

Sebab berkasnya hingga saat ini masih dilengkapi, sehingga belum P21.

"Sampai saat ini berkas perkara masih ada di Polres Gresik, kami masih melakukan pelengkapan berkas perkara. Kami belum melimpahkan berkas perkara tersebut ke kejaksaan, karena masih kita lengkapi berkas-berkasnya," tutur Aldhino.

Baca juga: Viral Detik-detik Takmir Masjid Berebut Jadi Imam hingga Berujung Ricuh, 1 Orang Dirawat di RS

Hasil Visum

Setelah pihak kepolisian, kini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina yang menjadi tempat pemeriksaan medis bagi AR, salah seorang tahanan Polres Gresik yang sempat viral di media sosial (medsos) lantaran mengaku disiksa dengan alat kelaminnya dibakar, angkat bicara.

Halaman
123