TRIBUNWOW.COM - Viral video yang memperlihatkan seorang oknum polisi melakukan pengancaman pada pengendara mobil di Palembang, Sumatra Selatan menggunakan senjata tajam (sajam), ini fakta-faktanya.
Dikutip dari Tribunnews.com, video itu viral seusai diunggah oleh beberapa akun media sosial, satu di antaranya akun Instagram @palembang.terciduk.
Dalam video yang diunggah, permasalahan itu dipicu saat mobil korban dan anak pelaku bersenggolan.
Disebutkan melalui keterangan, pengunggah video itu bersenggolan dengan sebuah mobil yang dikendarai oleh perempuan yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca juga: Viral Aksi PJR Kejar-kejaran dengan Rombongan Pemotor Simpatisan Habib Rizieq yang Masuk Jalan Tol
Seusai bersenggolan dan terlibat cekcok dengan pengunggah video, perempuan itu menghubungi ayahnya yang merupakan seorang anggota kepolisian.
Lantas dilaporkan ayah perempuan tersebut yang merupakan oknum anggota polisi itu mendatangi perekam video dan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.
“Sebuah video merekam aksi penganc*man oleh seorang abang jago yang merupakan oknum anggota Polri, terhadap seorang pemobil di Palembang, Sumatera Selatan, viral di media sosial. Alih-alih mengurusi putrinya yang terlibat kecel*kaan lalu lintas, pria itu malah menganc*m korban pakai saj*m,” tulis keterangan dalam video tersebut.
Lantas bagaimana fakta-fakta selengkapnya?
1. Sosok Oknum Polisi Sudah Ditangkap
Dikutip dari TribunSumsel, oknum polisi itu bernama Bripka Edi Purwanto, sedangkan korbannya yakni Dodi Tisna Amijaya (34).
Bripka Edi merupakan personel polisi yang bertugas di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin, Sumatra Selatan.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono, Selasa (19/12/2023).
"Yang bersangkutan dinas di Polsek Muara Padang, pangkatnya Bripka. Bripka Edi Purwanto," ujarnya.
Sementara itu, atas perbuatannya melakukan pengancaman terhadap warga, Bripka Edi telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap anggota tersebut (Bripka Edi)."