Kini, Teddy menjadi sorotan lantaran hadir dan ikut duduk bersama timses Prabowo-Gibran saat debat perdana capres 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut Teddy yang berstatus prajurit TNI aktif berpotensi melakukan dugaan pelanggaran Pemilu.
"Potensi dugaan pelanggaran tentu kami harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa, masih dalam kajian,” kata ujar anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty di kawasan kantornya, Minggu (17/12/2023).
Lolly menegaskan, ihwal netralitas ASN, TNI/Polri sudah jelas termaktub di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Saat ini, Bawaslu masih melakukan penelusuran melalui media sosial dan laporan masyarakat, serta mengumpulkan barang bukti.
Hasil penelusuran Bawaslu RI atas dugaan pelanggaran Pemilu itu akan diumumkan pekan depan.
"Kalau proses kajian kami itu tidak boleh lama ya, karena ini juga prosesnya masih berjalan, maka kami targetkan pekan depan kami sudah bisa menyampaikan ke publik," kata dia.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda Julius Widjojono menyatakan, kehadiran Teddy Indra Wijaya tidak mewakili institusi TNI atau pribadi.
Julius menegaskan, Teddy hanya memposisikan sebagai ajudan dari Prabowo.
"Kehadirannya tidak mewakili institusi TNI atau pribadi yang ikut berpolitik, yang bersangkutan hanya memposisikan dirinya sebagai ajudan, tidak lebih," jelasnya kepada Tribunnews.com, Minggu.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Mario Christian Sumampow/Gita Irawan) (Tribunnewswiki.com/Abdurrahman Al Farid)
Baca berita terkait Pilpres 2024 lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekam Jejak Mayor Teddy Indra Wijaya, Eks Ajudan Jokowi yang Kini Jadi Ajudan Prabowo