TRIBUNWOW.COM - Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dan sang istri, Selvi Ananda bagi-bagi susu di Car Free Day (CFD) Kota Jakarta, Minggu (3/12/2023).
Dikutip dari Kompas.com, Gibran membagikan susu kotak untuk para pengunjung CFD.
Namun, Gibran membantah bagi-bagi susu itu adalah bagian dari kampanye di CFD.
Baca juga: Soal Kampanye Bagi Susu dan Makan Siang ala Prabowo-Gibran: Sudah sejak Pilpres 2018 hingga Kata KPU
"Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," celetuk Gibran kepada awak media di kawasan Bundaran HI.
Wali Kota Solo itu mengatakan bagi-bagi susu tersebut adalah program unggulannya dengan capres Prabowo Subianto.
"Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu," tutur Gibran.
Sementara itu, jika terbukti melakukan kampanye di CFD, Paslon 02 tersebut maka melanggar aturan.
Diketahui, hal itu dilarang karena CFD di Jakarta adalah lokasi yang tak boleh digunakan untuk kegiatan politik.
Baca juga: Aksi Bagi-bagi Susu dan Makan Siang oleh TKN Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Lebih Efektif Gaet Suara?
Larangan kegiatan politik di area car free day tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Larangan itu tertuang dalam Pasal 7 ayat 2 yang berbunyi, "HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut".
Aksi tersebut juga langsung mendapatkan banyak kritikan dari berbagai pihak.
Termasuk Money Politik
Dikutip dari Antara, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menyinggung aksi Gibran tersebut.
Dirinya mengatakan jika aksi Gibran tersebut merupakan money politik.
"Kalau kemudian ada pembagian susu, pembagian makanan gratis pada saat kampanye itu termasuk money politic atau tidak? Kalau menurut saya iya," kata Hendri Satrio, Selasa (5/12/2023).