"Brigpol BR ini statusnya adalah personel bagian SDM dalam rangka pembinaan yang sudah lama tidak diberikan tugas karena dalam proses pembinaan," ungkapnya.
2. Kerap Berulah
Diwartakan TribunSumsel.com, ternyata ini bukan kali pertama Brigpol BR berulah.
Brigpol BR tercatat sudah beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri.
Namun, ia tak kapok meski telah diberi pembinaan.
"Dalam catatan personel kami sudah empat kali melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik," ungkap Suryawan.
Adapun pelanggaran yang dilakukan Brigpol BR di antaranya desersi atau tidak masuk dinas tanpa pemberitahuan melewati jangka waktu yang telah ditentukan dalam aturan kepolisian.
Baca juga: Prabowo-Gibran Tetap Kerja di Hari Pertama Kampanye, TKN Turun ke Lapangan Bagi Susu dan Makan Siang
3. Sempat Positif Konsumsi Narkoba
Selain itu, Brigpol BR juga pernah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Pelanggaran desersi atau tidak masuk dinas lebih dari 30 hari."
"Kemudian diduga penyalahgunaan terkait dengan tes urine positif narkoba."
"Kalau kasus penganiayaan baru kali ini," bebernya.
4. Terancam Dipecat
Atas kasus penganiayaan yang dilakukan Brigpol BR baru-baru ini, Suryawan mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Brigpol BR pun akan segera menjalani sidang kode etik.