TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum tersangka Yosef Hidayah yakni Rohman Hidayat buka suara soal tanda OK dan X oleh kliennya saat menjalani rekonstruksi kasus Subang.
Diketahui, polisi baru saja menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada Rabu (22/11/2023).
Dalam rekonstruksi kasus Subang, Yosef melempar kode dengan jari tangan membentuk tanda OK dan X.
Baca juga: Terungkap Peran 5 Tersangka Kasus Subang, Yosef Eksekutor, Mimin Mandikan Jenazah Tuti dan Amalia
Kode tersebut diberi Yosef ketika menjalani adegan duduk di tempat pecel lele sambil menunggu kedatangan tersangka Danu.
Dalam rekonstruksi pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Yosef dihadirkan oleh penyidik.
Ia mengenakan seragam tahanan warna biru.
Suami Mimin Mintarsih ini juga memakai topi merah.
Rekonstruksi diawali dengan adegan Danu dan Yosef di warnet.
Setelah dari warnet, Danu pulang ke rumah mengambil motor.
Sementara Yosef duduk di tukang pecel lele.
Sembari menunggu kedatangan Danu untuk melanjutkan adegan rekonstruksi, Yosef tetap tersenyum.
Ia kemudian mengacungkan jempol pada warga yang bersorak memanggil namanya.
Tak sampai di situ, Yosef juga mengacungkan jari berbentuk OK dan X.
Ditanya soal arti kode ini pengacara Yosef, Rohman Hidayat menjelaskan bahwa itu merupakan tanda penolakan kliennya.
Rohman menekankan bahwa Yosef menolak semua keterangan Danu soal pembunuhan ibu dan anak di Subang.