Caranya, masuk ke WhatsApp dengan nomor telepon yang dipakai jadi akun.
Setelah itu, verifikasi akun dengan memasukkan kode 6 digit yang diterima melalui SMS.
Dikutip dari laman resmi WhatsApp, setelah melakukan verifikasi dengan kode 6 digit itu, orang yang menyadap atau menggunakan akun milik pengguna tanpa sepengetahuan, akan dikeluarkan secara otomatis.
Alhasil, pengguna bisa mengambil alih akunnya lagi.
Jika orang yang menyadap telah mengaktifkan sistem keamanan verifikasi dua langkah, pengguna bakal diminta juga untuk memasukkan kode verifikasi dua langkah, selain kode verifikasi yang dikirim via SMS.
Dalam kondisi itu, pengguna mungkin tidak mengetahui kode verifikasi dua langkah yang dibuat oleh penyadap pada akun WhatsApp.
Jika tak mengetahui kode itu, pengguna harus menunggu selama 7 hari untuk dapat masuk ke akun tanpa kode verifikasi dua langkah.
Akan tetapi, terlepas dari apakah pengguna mengetahui kode verifikasi dua langkah itu atau tidak, orang lain yang menyadap akun WhatsApp akan dikeluarkan setelah pengguna memasukkan kode OTP 6 digit.
2. Melaporkan ke Alamat E-mail Dukungan WhatsApp
Apabila dengan cara di atas belum berhasil, pengguna bisa melaporkan langsung masalah penyadapan akun melalui e-mail ke alamat support@whatsapp.com.
Pengguna bisa menyampaikan detail kronologi kejadian, termasuk kapan dan kemungkinan bagaimana akun diretas.
Setelah itu, tim WhatsApp bakal melakukan investigasi terkait laporan pengguna untuk mengidentifikasi pola peretasan.
Semakin cepat pengguna melapor maka proses pemulihan akun WhatsApp juga bakal berjalan dengan cepat.
Agar menghindari masalah akun WhatsApp dibajak, jangan lupa juga untuk mengaktifkan fitur Verifikasi Dua Langkah.
Baca juga: Tutorial Kirim Pesan Video Bundar atau Video Singkat di WhatsApp, Ikuti Langkah Mudahnya
Fitur tersebut bakal memberikan pengamanan ekstra saat ada orang yang mencoba login menggunakan akun WhatsApp pengguna, dengan memasukkan pin tambahan yang berisi enam digit angka.