Selain Danu, polisi juga telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka adalah Yosep, suami dari Tuti sekaligus ayah Amalia; Mimin, istri kedua Yosep; Arighi Reksa Pratama, anak Mimin; dan Abi, anak Mimin.
Sejauh ini, polisi telah menahan dua tersangka yakni Danu dan Yosep, sedangkan tiga tersangka lainnya tak ditahan.
Sementara untuk motif pembunuhan, polisi masih melakukan penyelidikan.
Polisi kini tengah menelusuri aliran dana Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep.
Yayasan itu diketahui dikelola oleh Tuti dan Amalia.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Ahya Nurdin/Salma Dinda Regina, Kompas.com/Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul Peran 5 Tersangka Kasus Subang: Yosep Bopong Jasad Amalia ke Mobil, Mimin di TKP saat Eksekus