"Pada saat itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, ini yang sedang kita telusuri," tandasnya.
Akan tetapi soal keterlibatan perwira polisi itu masih belum disimpulkan.
"Tetapi memang ini masih menjadi indikasi awal untuk kita melakukan pendalaman terkait peristiwa pascakejadian," katanya lagi.
Meski belum bisa menyimpulkan mengenai keterlibatan perwira polisi tersebut, penyidik sudah memiliki petunjuk dan keterangan baru.
"Jadi sehari setelah kejadian kita mendapatkan petunjuk bahwa ada lima orang yang masuk ke TKP tanpa seizin dari penyidik," ujarnya.
Petunjuk itulah yang saat ini dilakukan pendalaman oleh penyidik Polda Jabar.
"Apa yang dilakukan oleh mereka berlima di sana dan kemudian apa saja yang dilakukan pada hari tersebut," pungkasnya.
Namun belum diketahui siapa sosok perwira polisi tersebut.
Tompo hanya menyebut sosoknya adalah Bhabinkamtibmas saat itu.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah salah satu tersangka, Danu, menyerahkan diri ke polisi, Selasa (17/10/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masih Ada Saksi yang Belum Diperiksa, Polisi Temukan DNA Tidak Dikenal di Bawah Jenazah Kasus Subang