“Kami mengenakan tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat,” tutupnya.
Baca juga: Bapak Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan Diduga karena Tolak Ajakan Bercinta, Ini Kata Polisi
Ngeles Ngaku Sumpek saat Ditangkap
Berdasarkan video viral yang beredar, Satir mengaku tak memiliki pikiran apapun saat membunuh Fitria.
Seperti video yang diunggah di akun Facebook Purwodadi Asri, terlihat Satir yang diwawancarai polisi setelah diamankan.
Dalam video itu, Satir mengaku sumpek lalu melakukan aksi pembunuhan.
"Mosok sumpek mateni anakmu, mateni putumu, mantu yo anak yo putu, haduh meteng 7 wulan yok opo. (Masa hanya sumpek sampai membunuh anakmu, membunuh cucumu, menantu itu juga anak, cucu juga)," kata polisi yang merekam.
"Kulo mboten enten nopo-nopo pak mboten pikiran blas, mpun peteng niku wau. (Saya tidak apa-apa tadi pak, tidak terpikir sama sekali, sudah gelap tadi saya)," jawab Satir.
Polisi itu mengatakan jika Satir saat ditangkap dalam keadaan mabuk.
Ia pun membenarkan dirinya yang membunuh dalam keadaan yang tak sadar penuh.
"Getun kulo pak pikiran kulo sumpek (Menyesal saya pak pikiran saya sumpek)," kata Satir saat ditanya.
Selain itu, diakui bahwa Satir tidak bekerja lantaran tak mau bersusah payah dalam bekerja dan hanya mabuk-mabukan. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS Terungkap Motif Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Purwodadi Pasuruan