Terkini Daerah

Bukan Sumpek, Motif Mertua Bunuh Menantu Hamil Ternyata karena Korban Melawan saat Mau Dirudapaksa

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengamankan Khoiri atau Satir (53) mertua yang diduga kuat membunuh menantunya yang sedang hamil 7 bulan di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Selasa (31/10/2023).

TRIBUNWOW.COM - Kasus bapak mertua bunuh menantunya yang sedang hamil 7 bulan, di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, viral hingga mengegerkan publik.

Pelaku awalnya mengaku membunuh korban karena sedang sumpek.

Namun, setelah diselidiki lebih lanjut oleh polisi, Khoiri atau Satir (53) ternyata menghabisi nyawa Fitria Almuniroh Hafidloh Diana (23) karena korban melawan saat mau dirudapaksa.

Baca juga: Kasus Mertua Bunuh Menantu: Suami Korban Ungkap Perlakuan Istri pada Ayahnya saat di Rumah Bersama

Diketahui, saat peristiwa pembunuhan terjadi, Sueb (31) yang merupakan suami korban, sedang pergi untuk interview pekerjaan.

Menurut Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, dari hasil pemeriksaan, motif yang mendasari pembunuhan ini karena tersangka tidak bisa menahan hawa nafsunya.

“Saat kejadian, suami korban ini sedang interview pekerjaan. Di dalam rumah, hanya ada korban dan tersangka,” katanya, Kamis (2/11/2023).

Dia menyebut, dugaan kuat, tersangka ini tidak bisa menahan nafsunya saat melihat menantunya yang sedang hamil 7 bulan keluar dari kamar mandi.

“Dari situlah, tersangka tidak bisa menahan nafsunya melihat tubuh menantunya. Tersangka langsung mendatangi korban di kamarnya,” sambung Wakapolres.

Di dalam kamar, kata Wakapolres, tersangka berusaha memperkosa menantunya itu sendiri. Pelaku berusaha melakukan pelecehan seksual.

“Upaya tersangka itu ditolak dan dilawan sama korban. Bahkan, korban pun sempat berteriak setelah aksi percobaan pemerkosaan itu,” ujar dia.

Dugaan kuat, tersangka ini panik dan ketakutan melihat menantunya melawan.

Tersangka langsung keluar kamar dengan cepat dan mengambil pisau di dapur.

“Tersangka pun naik pitam dan langsung mengeksekusi korban. Pelaku menggorok leher korban. Sehingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia,” tuturnya.

Disampaikan Wakapolres, tersangka menggorok leher korban yang saat itu sedang istirahat atau tiduran. “Korban tidak sempat melawan,” ungkap dia.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke rumah tetangganya , yakni Bari. Di sana, tersangka bersembunyi di kamar dan dikunci.

“Kami mengenakan tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat,” tutupnya.

Baca juga: Bapak Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan Diduga karena Tolak Ajakan Bercinta, Ini Kata Polisi

Ngeles Ngaku Sumpek saat Ditangkap

Berdasarkan video viral yang beredar, Satir mengaku tak memiliki pikiran apapun saat membunuh Fitria.

Seperti video yang diunggah di akun Facebook Purwodadi Asri, terlihat Satir yang diwawancarai polisi setelah diamankan.

Dalam video itu, Satir mengaku sumpek lalu melakukan aksi pembunuhan.

"Mosok sumpek mateni anakmu, mateni putumu, mantu yo anak yo putu, haduh meteng 7 wulan yok opo. (Masa hanya sumpek sampai membunuh anakmu, membunuh cucumu, menantu itu juga anak, cucu juga)," kata polisi yang merekam.

"Kulo mboten enten nopo-nopo pak mboten pikiran blas, mpun peteng niku wau. (Saya tidak apa-apa tadi pak, tidak terpikir sama sekali, sudah gelap tadi saya)," jawab Satir.

Polisi itu mengatakan jika Satir saat ditangkap dalam keadaan mabuk.

Ia pun membenarkan dirinya yang membunuh dalam keadaan yang tak sadar penuh.

"Getun kulo pak pikiran kulo sumpek (Menyesal saya pak pikiran saya sumpek)," kata Satir saat ditanya.

Selain itu, diakui bahwa Satir tidak bekerja lantaran tak mau bersusah payah dalam bekerja dan hanya mabuk-mabukan. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS Terungkap Motif Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Purwodadi Pasuruan