TRIBUNWOW.COM - Polisi mengungkap alasan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat membutuhkan waktu lama.
Dilansir Tribun Jabar, polisi diketahui sudah menetapkan lima tersangka yakni M Ramdanu alias Danu, Yosef (suami sekaligus ayah dari korban), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama,dan Abi (anak Mimin).
Untuk diketahui, Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 silam.
Baca juga: Beredar Isu Ada Tersangka Baru Kasus Subang, Yoris Mendadak Rekrut Pengacara, Ini Alasannya
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar bertekad mengupas tuntas kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan sulitnya kasus Subang terungkap hingga memakan waktu dua tahun karena kurangnya ketelitian.
Namun, dengan hasil penyidikan yang perlahan mulai terkumpul, pihaknya yakin kasus Subang akan segera terungkap sejelas-jelasnya.
"Insyaallah kali ini kita bisa ungkap sampai tuntas, karena penyidikan sebelumnya kurang ketelitian aja," kata Surawan ketika menggelar prarekonstruksi di TKP, Selasa (31/10/2023).
"Kurang merangkai hasil temuan baik barang bukti maupun hasil forensik dan Puslabfor," lanjutnya.
Keterlibatan Banpol dan Perwira Polres Subang
Pada kesempatan yang sama, Surawan menyampaikan adanya keterlibatan oknum bantuan polisi (banpol) dan perwira Polres Subang.
"Kita sudah periksa Banpol yang berperan ikut membersihkan TKP, selain itu ada seorang perwira polisi juga," katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah menggeledah kediaman perwira polisi tersebut.
"Terkait perwira polisi di Polres Subang, kita juga sudah lakukan penggeledahan di rumahnya," imbuhnya.
Baca juga: Sosok Banpol yang Suruh Danu Bersihkan Bak Kamar Mandi TKP Kasus Subang Kini Dicari Polisi
Danu dan Yoris di Prarekonstruksi
Dalam prarekonstruksi pertama tersebut, tersangka Muhamad Ramdanu alias Danu dan anak sulung korban, Yoris Raja Amanullah turut dihadirkan.
"Prarekonstruksi pertama ini telah sesuai apa yang dikatakan oleh Danu," ungkap Surawan.
"Untuk pra rekonstruksi pertama ini kita fokus di dalam rumah tempat para tersangka membantai ibu dan anak tersebut," sambungnya.
Dikatakan Surawan, Yoris dihadirkan hanya untuk menunjukan posisi perabot rumah saat sebelum kejadian peristiwa pembunuhan yang menimpa ibu dan adiknya.
"Tadi Yoris hanya kita suruh menunjukan posisi beberapa perabot rumah tangga seperti tempat tidur ibunya dan adiknya serta, perlengkapan perabot rumah tangga lainnya seperti apa posisinya sebelum terjadi peristiwa keji tersebut," katanya.
Baca juga: Kejanggalan Pengakuan Danu soal Kasus Subang Diungkap Kuasa Hukum Yosef: Sejak Awal Disudutkan
Surawan juga mengatakan bahwa prarekonstruksi ini akan dilakukan beberapa kali di beberapa tempat tak hanya di TKP.
"Kita kaji dan dalami apa yang dikatakan oleh Danu, termasuk pertemuan dengan Yosep di Tukang Pecel Lele juga nanti akan kita lakukan pra rekonstruksi nya," ucapnya
Untuk hari ini, prarekonstruksi pertama kita hanya lakukan di dalam rumah korban atau TKP, belum dilakukan di tempat lain.
"Rekonstruksi pertama fokus di dalam rumah, belum ke luar rumah TKP," tukasnya.
Selanjutnya Surawan menegaskan, akan kembali menggelar rekonstruksi kedua pada hari Kamis mendatang.
"Kamis (2/11/2023) kita akan gelar Pra rekonstruksi kedua yang rencananya akan digelar di TKP Pecel Lele," ucap Surawan.
Pencarian Alat Bukti
Sebelumnya, tim Polda Jabar juga melakukan pencarian alat bukti kejahatan di sekitar TKP setelah lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami lakukan pencarian di sekitar TKP, diharapkan menemukan alat bukti," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jawa Barat, di Jatinangor, Sumedang, Selasa (31/10/2023).
Polda Jawa Barat telah mengerahkan personel untuk melakukan pencarian alat bukti itu. Bahkan, pencarian tidak dilakukan sekali.
"Dua kali pencarian," katanya.
Namun, dalam dua kali pencarian itu, belum ada alat bukti yang ditemukan terkait kasus tersebut.
Ditanya soal kemungkinan ada golok yang dipergunakan tersangka untuk menghabisi korbannya, Ibrahim Tompo mengatakan, polisi belum spesifik sampai ke jenis senjata tajam yang digunakan.
"Kita tidak menentukan jenisnya apa, itu berdasarkan keterangan. Di TKP, kami juga menyusun sketsa sesuai dengan kejadian berdasarkan kesaksian," kata Ibrahim.
Baca juga: Motif Kasus Subang Mulai Temui Titik Terang, Polisi Dalami soal Yayasan, Ini Kecurigaan Yoris
Dua tahun kasus ini ditutupi misteri, Ibrahim Tompo menyebutkan bahwa polisi tidak mau gegabah dalam penanganan kasus.
"Penyidik lebih berhati-hati dalam menerapkan pasal dan menetapkan tersangka," kata Ibrahim.
"Penetapan tersangka memang perlu proses sesuai norma hukum dan dipertanggungjawabkan agar tidak ada efek," lanjutnya.
Saat ini, kasus Subang sendiri sudah menetapkan lima tersangka. Dua orang di antaranya telah ditahan di Mapolda Jabar dan tiga lainnya tidak ditahan.
"Motifnya masih kami dalami," katanya.
(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati/Ahya Nurdin/Kiki Andriana)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Sebelumnya Kurang Ketelitian Aja" Kata Polisi soal Sulitnya Ungkap Kasus Subang, Siap Kupas Tuntas