Yoris juga sempat dikejar-kejar untuk menandatangi surat kuasa.
Akan tetapi, kini Yoris terpaksa kembali memakai jasa pengacara untuk mendampingi keluarganya.
“Jadi itu intinya, alasan pakai kuasa hukum bukan karena A Yoris punya salah atau merasa terlibat pembunuhan,” papar Leni.
Leni menjelaskan saksi yang meski tidak terlibat dalam perkara masih sah menggunakan kuasa hukum.
Leni menyebut kuasa hukum dapat digunakan sebagai konsultasi dan pendampingan.
“Jadi itu intinya, alasan pakai kuasa hukum bukan karena A Yoris punya salah atau merasa terlibat pembunuhan,” papar Leni.
Baca juga: Motif Kasus Subang Mulai Temui Titik Terang, Polisi Dalami soal Yayasan, Ini Kecurigaan Yoris
Awal Mula Yoris Dicurigai
Pengungkapan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang memasuki babak baru.
Kini, imbas keuangan yayasan milik Yosef salah satu tersangka terbongkar dalam kasus Subang, sosok Yoris ikut terseret.
Yoris yang merupakan anak dan kakak dari pembunuhan di Subang disebut-sebut berpotensi jadi tersangka.
Hal ini kantaran berkaitan dengan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh sang ayah, Yosef Hidayah.
Sebelumnya Yoris merupakan salah satu saksi dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Pria bernama lengkap Yoris Raja Amarullah ini disebut-sebut bakal terseret jadi tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Bahkan Yoris juga disebut bakal terjerat kasus Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh Yosef Hidayah.
Sebab setelah adanya 5 tersangka yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya, yayasan milik Yosef kini makin disorot.