Saat penggeledahan berlangsung, terlihat sejumlah kepolisian bersenjata dan penyidik yang bersiaga di depan rumah Firli Bahuri.
Terlihat juga mobil bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terparkir di rumah tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, penggeledahan berlangsung pukul 11.00 WIB dan selesai setelah 4,5 jam lamanya.
Rombongan mobil penyidik iring-iringan meninggalkan kompleks perumahan Firli.
Tidak terlihat barang apa pun yang dibawa dari rumah Firli.
Kata Pengacara Firli Bahuri
Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyatakan bahwa memang tidak ada barang bukti yang dibawa saat penggeledahan di Bekasi.
"Dari hasil penggeledahan, hasil penyidik Polda, tidak ada dasar hukum, barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan kepada beliau," kata Ian kepada wartawan, Kamis sore.
Meski demikian, pihak Firli tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Ian juga berharap semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada jenderal bintang tiga dari Korps Bhayangkara tersebut.
"Posisi beliau masih sebagai saksi, tidak ada peningkatan status, beliau hanya sebagai saksi," kata Ian.
"Kami mengharapkan ke depan penyidik dari Polda Metro Jaya tetap harus profesional," imbuh dia. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika, Kompas.com/ Joy Andre)