TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka gencar diisukan jadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto.
Namun, untuk menjadi bacawapres Prabowo, Gibran harus keluar dari PDIP yang menaunginya kini.
Kabar yang beredar, Gibran akan masuk ke Partai Golkar agar bisa menjadi bacawapres Prabowo.
Baca juga: Ketika Pantun Sekjen Gerindra Bocorkan Siapa Cawapres Prabowo di Pilpres 2024, Gibran atau Erick?
Menanggapi hal itu, Gibran pun membantah dirinya akan masuk ke Partai Golkar, Kamis 19 Oktober 2023.
"Tidak, saya ini di sini terus. Tidak ke mana-mana," kata Gibran.
"Tulis saja tidak benar (bergabung ke Golkar)," kata Gibran, saat ditemui DPRD Kota Solo.
Disebutkan pula bahwa Gibran akan masuk ke Partai Golkar lewat jalur Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang merupakan sayap Partai Golkar.
Baca juga: Yusril Pasang Badan untuk Gibran demi Jadi Bacawapres Prabowo jika Putusan MK Alami Masalah Hukum
Dan pengumuman Gibran menjadi kader Partai Golkar dilaksanakan saat Rapimnas pada Sabtu 21 Oktober 2023 mendatang.
Dikutip dari Kompas.com, Gibran mengaku tidak ada komunikasi soal tawaran tersebut.
Bahkan, dirinya mengaku kaget dengan rumor yang berkembang di DKI Jakarta.
Wali Kota Solo itu juga meminta yang membuat rumor dirinya memberi komentar.
"Kalau komunikasi iya, tapi tidak untuk ini tadi ya (rumor bergabung Golkar)," kata Gibran.
Baca juga: Gibran Melenggang Mulus Dampingi Prabowo seusai Putusan MK? Yusril Ihza Mahendra Siap Jadi Beking
Suami Selvi Ananda ini menuturkan, komunikasi yang dijalankan olehnya itu semata-mata untuk menyambung silahturahim.
Sementara dikutip dari Tribunnews, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan Rapimnas tak ada bahasan soal Gibran.
Selain itu, Airlangga juga membantah bahwa partainya akan hengkang dari Koalisi Indonesia Maju untuk mendung Prabowo.
"Rapimnas hanya membahas keputusan partai Golkar," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor DPP Golkar.
"Golkar sudah mendeklarasikan mendukung Pak Prabowo. Baik terimakasih," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka makin mulus untuk maju di Pemilihan Presiden 2024.
Diketahui, Gibran Rakabuming menjadi pihak yang diuntungkan atas putusan Mahkamah Konstitusi, Senin 16 Oktober 2023.
Dalam putusan itu, MK menerima permohonan untuk kepala daerah sedang atau sudah pernah menjabat maju ke ajang Pilpres 2024 dengan usia di bawah 40 tahun.
Baca juga: Gibran Dirumorkan Gabung Golkar setelah Putusan MK, Sinyal Kuat Dampingi Prabowo? Ini Kata DPD Solo
Gibran Rakabuming semakin memuluskan langkah lantaran mengaku sempat mendapat pinangan dari calon presiden Prabowo Subianto.
Ganjalan soal usia sudah teratasi, namun Gibran Rakabuming Raka masih terkendala kepartaian.
Gibran merupakan kader PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres.
Nasibnya pun juga masih harus diputuskan oleh PDIP jika ingin jadi wapres Prabowo.
Baca juga: Media Asing Soroti Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres: Buka Jalan untuk Putra Jokowi
Ditemui di Balaikota Surakarta, Gibran juga sepakat soal nasibnya masih pada PDIP.
"Tunggu pertemuan saya besok dengan para pimpinan partai PDIP," kata Gibran soal cawapres.
Anak dari Presiden Jokowi ini tak bisa menjawab apakah dirinya akan menjadi wapres.
"Kita harus berkonsultasi dengan banyak orang dulu," katanya dikutip dari kanal YouTube Berita Surakarta.
Terkait komunikasi dengan Partai Gerindra pengusung Prabowo, Gibran tak mau menjawab lebih dalam.
Semua pertanyaan soal cawapres hanya dijawab Gibran dengan mengatakan menunggu keputusan dari PDIP selaku partai yang menaunginya. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)