Pilpres 2024

Gibran Dirumorkan Gabung Golkar setelah Putusan MK, Sinyal Kuat Dampingi Prabowo? Ini Kata DPD Solo

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen kebersamaan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Beredar rumor yang menyebutkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan hengkang meninggalkan PDIP, partai yang selama ini menaunginya, apakah ini sinyal kuat Gibran akan dampingi Prabowo 2024?

TRIBUNWOW.COM - Beredar rumor yang menyebutkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan hengkang meninggalkan PDIP, partai yang selama ini menaunginya.

Rumor ini semakin santer berembus setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan syarat usia cawapres di bawah 40 tahun, asalkan berpengalaman menjadi kepala daerah.

Isu partai baru yang akan menjadi labuhan Gibran adalah Partai Golkar, yang merupakan partai koalisi bakal capres Prabowo Subianto.

Baca juga: Meski Dibolehkan MK, Gibran Tak Langsung Dipilih Jadi Wakil Prabowo, Gerindra Beberkan Tahapannya

Apabila benar Gibran gabung Partai Golkar, maka kesempatan untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024 semakin terbuka lebar.

Menanggapi rumor ini, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Solo Sekar Tanjung mengatakan sampai sekarang belum mendapatkan informasi terkait kepindahan Gibran ke partai yang diketuai Airlangga Hartarto tersebut.

"Kalau untuk saat ini isu terkait Mas Gibran bergabung Golkar baik secara pribadi maupun sebagai Ketua DPD Kota Surakarta belum mendapat arahan dari DPD Provinsi Jawa Tengah maupun DPP Partai Golkar."

"Jadi untuk sekarang karena belum mendapat konfirmasi kepada kami ya kami akan menunggu saja yang menjadi keputusan DPP," ujar Sekar Tanjung saat ditemui Tribun Solo di Wedangan Pajang, Senin (16/10/2023) malam.

Menurutnya, kemungkinan jika benar Gibran bergabung dengan Partai Golkar maka akan mendaftar di tingkat provinsi maupun pusat.

Hal ini seperti yang terjadi saat Rian Ernest dan Ridwan Kamil masuk.

"Penerimaan kader itu mungkin akan terjadi di level pusat atau paling tidak provinsi. Jadi kami menunggu di tingkat di atas kami. Prosesnya seperti apa kami juga kurang tahu. Kami di tingkat 2 belum mendapat informasi terkait penerimaan kader baru. Di level provinsi seperti Rian Ernest dan di level pusat Ridwan Kamil," tuturnya.

Ia sendiri menanggapi positif atas putusan MK yang membuat tokoh di bawah 40 tahun bisa mendaftar sebagai capres maupun cawapres asalkan pernah menjabat kepala daerah.

Putusan inilah yang memuluskan jalan Gibran yang digadang-gadang sebagai cawapres.

"Menurut saya tanpa adanyà keputusan dari MK anak muda pun kesempatan berkancah di tingkat nasional sudah banyak khususnya di tingkat legislatif."

"Ternyata sekarang terbuka kesempatan orang-orang di bawah 40 tahun pernah menjadi kepala daerah bisa berkancah di eksekutif nasional. Saya harap adanya perubahan ini bisa dioptimalkan sebaik mungkin. Bisa menghasilkan pemimpin muda yang berkualitas," tuturnya.

Baca juga: Bak Buah Simalakama Prabowo Pilih Gibran Cawapres? Pengamat Beberkan 2 Sebab, Jokowi Angkat Bicara

Cocok dengan Gibran

Halaman
12