Pilpres 2024

Sudah Tak Ada Ganjalan jika Gibran Ingin Maju Cawapres Prabowo, Hanya Jokowi yang Bisa Menghalangi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo (kiri) dan Presiden Jokowi (kanan) menanggapi isu penyebaran penamparan Wamentan saat mengunjungi PT Pindad, Selasa 19 September 2023.

Selain itu, MK juga akan memutus perkara sejenis pada perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru, 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu, 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung, serta 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda. (TribunWOw.com/ Tiffany Marantika)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Tok, MK Bolehkan Kepala Daerah Berpengalaman Maju Capres Meski Usia di Bawah 40 Tahun