Pilpres 2024

BEM SI Kecewa dengan Putusan MK: Jalan Mundur Reformasi, Lahirnya Mahkamah Keluarga Jokowi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BEM SI nyatakan sikap kecewa pada putusan MK, Senin 16 Oktober 2023

Menanggapi hal tersebut, Pangi mengatakan masih ada satu lagi ganjalan jika Gibran ingin maju cawapres.

Yakni sang ayah, Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sudah dipastikan hari ini hanya satu jawaban yang tidak pasti, soal Gibran apakah bersedia atau tidak dipinang Pak Prabowo," kata Pangi dikutip kanal YouTube BeritaSatu.

"Kalau itu kemudian yang bisa menghentikan itu hanya Tuhan dan Pak Jokowi karena yang bisa menghentikan untuk menolak atau tidak."

"Walaupun ada peluang Gibran boleh jadi calon wakil presiden karena sudah pengalaman kepala daerah, hanya Presiden Jokowi dan Tuhan yang bisa menghentikan itu," tambahnya.

Pangi juga menyoroti kemungkinan bubarnya kaderisasi antara keluarga Jokowi dan PDIP.

Lantaran Jokowi dianggap berkhianat pada Megawati dan PDIP yang sudah membesarkan namanya.

Jika ingin menjadi cawapres Prabowo, tentunya Gibran harus keluar dari partainya kini. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)