Kemudian pada Sabtu (14/10/2023), guru sekolah mendatangi rumah korban.
"Saya tidak dapat menerima kelakuan anak-anak itu terhadap anak saya," ujar W, Minggu (15/10/2023).
Baca juga: Peluang Gibran Jadi Cawapres Prabowo Dinilai Ada di Tangan Jokowi, Ini Dampak Positif dan Negatifnya
Tak hanya guru, orang tua dari pelaku bullying juga telah mendatangi rumahnya pada Sabtu malam.
"Mereka datang baik-baik, ya kami terima. Cuma saya bilang, kejadian ini terjadi di sekolah dan selesainya tidak di rumah ini," tuturnya.
W menegaskan, agar persoalan itu diselesaikan di sekolah, karena peristiwa terjadi di ruang kelas.
Ia pun berharap pelaku yang mem-bully anaknya dikeluarkan dari sekolah.
3. Pelaku Tak Dikeluarkan
Namun, harapan itu pupus setelah pihak sekolah menggelar pertemuan antara orang tua pelaku dan korban.
Pertemuan itu berlangsung di ruangan perpustakaan SMA Negeri 1 Stabat, Senin (16/10/2023).
Orang tua terduga pelaku yang disebut seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Langkat juga turut hadir di pertemuan tersebut.
Hasil dari pertemuan itu, pelaku tidak dikeluarkan dari sekolah.
Sebagai gantinya, orang tua pelaku memberikan bantuan psikologi kepada korban.
Meski tak puas dengan keputusan itu, W tak bisa berbuat banyak, ia hanya bisa menerimanya.
"Dibilang puas tak puaslah, ya bagaimana lagi."
"Kita dengan adanya pertemuan ini, proseslah sampai waktu minimal dua minggu menerima psikologi yang datang ke rumah," ujarnya, Senin.
Baca juga: 4 Fakta Viral Mahasiswi UIN Jambi Dibully saat di Lift: Pihak Kampus Bantah Paksa Korban Minta Maaf