Terkini Daerah

Kisah Pilu Bocah Disekap, Disiksa dan Dibiarkan Kelaparan Keluarga di Malang, Tubuh Kurus Penuh Luka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan orang tua terhadap anak-anak. Kisah pilu dialami bocah berinisial D (7) yang tinggal di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, yang disiksa keluarganya.

Pernyataan senada diungkap warga lain berinisial M.

Menurut M, kondisi D sangat memprihatinkan saat ditemukan warga.

Tubuh D yang kurus dipenuhi bekas luka, termasuk bekas luka bakar di kedua tangannya.

Diduga, selama ini para pelaku menyekap korban di sebuah kamar berukuran 1,5 x 1,5 meter.

"Jadi, korban ini disekap di ruangan kamar kecil dekat kamar mandi. Dan korban ini tidak diperbolehkan keluar sama sekali bahkan untuk sekolah sekalipun," ujar M.

Baca juga: Kronologi Pemuda Hajar 2 Begal Sekaligus yang Viral, Tetap Merugi meski Hanya Ditonton Warga

5 Orang Jadi Tersangka

Polresta Malang telah menetapkan lima tersangka terkait kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap D.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kemoceng, satu buah panci listrik, satu buah pisau cutter dan satu buah cincin akik.

Kelima tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu ayah kandung korban JA (37), ibu tiri korban EN (42), kakak tiri korban PA (21), nenek tiri korban MS (64), dan paman tiri korban, SM (43).

Selain menyekap dan menganiaya, para tersangka juga membiarkan korban kelaparan di dalam ruangan.

Akibatnya, korban ditemukan dalam kondisi kurang gizi dan terindikasi busung lapar.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengatakan kelima tersangka memiliki peran berbeda.

JA menganiaya korban dengan cara memasukkan tangan D ke panci berisi air mendidih.

Ia juga melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan kemoceng.

Bahkan, JA tak segan-segan menyundut rokok pada korban.

Sementara PA, sempat menjewer dan mencubit telinga serta tangan, memukul pipi.

Halaman
123