Pilpres 2024

Potensi Gibran Jadi Cawapres Prabowo Masih Terbuka, Pengamat: Paling Dekat Kekuasaan yang Menang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, 19 Mei 2023.

Padahal, kata Adi, sosok cawapres bukan sekadar pelengkap capres.

Meski bertugas mendampingi presiden, kursi wakil presiden seharusnya diisi oleh orang yang berpengalaman.

Lebih lanjut, Adi menyebutkan, wacana pencawapresan Gibran seolah mengesampingkan sejumlah nama yang sejak lama digadang-gadang jadi cawapres Prabowo.

Padahal, dibanding Gibran, nama-nama itu punya pengalaman politik yang notabene lebih lama.

Misalnya, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN yang juga Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) Erick Thohir, hingga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra.

“Seakan jauh lebih hebat Gibran yang sebenarnya masih baru masuk dalam dunia politik,” tutur Adi.

Momen kebersamaan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (Tribunnews.com)

Gibran Akui Ditawari Prabowo Jadi Cawapres

Gibran sendiri tak menampik bahwa dirinya telah berulang kali diminta Prabowo jadi cawapresnya untuk kontestasi pemilihan mendatang.

Namun, Gibran sendiri berulang kali menyatakan bahwa usianya yang baru 36 tahun belum memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Hal ini pula yang disampaikan Gibran ketika menjawab pinangan Prabowo.

“Jawabannya umur tidak cukup," kata putra sulung Presiden Jokowi itu di Solo, Jawa Tengah, Senin (9/101/2023).

Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memang mensyaratkan capres-cawapres minimal berusia 40 tahun.

Baca juga: Jawab Potensi Gibran Rakabuming Jadi Cawapresnya di Pilpres 2024? Prabowo Subianto: Iya Dong

Namun, ketentuan tersebut saat ini tengah digugat oleh sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hingga kini, MK belum mengumumkan putusan uji materi aturan syarat usia capres-cawapres.

Sidang pembacaan putusan perkara ini dijadwalkan digelar pada Senin, 16 Oktober 2023.

Seandainya MK memutuskan mengabulkan gugatan para pemohon untuk menurunkan batas usia minimal capres-cawapres, terbuka peluang buat Gibran melaju ke panggung pilpres mendatang.

Halaman
123