Kasus Kopi Sianida

Satu-satunya Cara Jessica Wongso Bisa Bebas Diungkap Hotman Paris, Bandingkan dengan Kasus Corby

Penulis: Laila N
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Jessica Wongso dan Hotman Paris. Pengacara Hotman Paris Hupaea turut menyoroti kasus 'Kopi Sianida' dengan terpidana Jessica Wongso yang baru-baru ini kembali viral setelah difilmkan. Menurut Hotman Paris, ada cara agar Jessica bisa bebas.

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hupaea turut menyoroti kasus 'Kopi Sianida' dengan terpidana Jessica Wongso yang baru-baru ini kembali viral setelah difilmkan.

Dilansir TribunWow.com, Sabtu 7 Oktober 2023, Hotman Paris menyoroti kejanggalan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang terjadi pada 6 Januari 2016 tersebut.

Hal ini karena Jessica Wongso pada akhirnya dihukum 20 tahun penjara tanpa adanya bukti yang jelas bahwa ia merupakan pelaku yang membunuh Mirna dengan kopi sianida.

 

Baca juga: Viral Video Dugaan Penganiayaan Wanita oleh Anak Anggota DPR RI, Hotman Paris Soroti Suara Tertawa

Melalui akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Kamis 5 Oktober 2023, Hotman Paris lantas mengungkap satu-satunya cara agar Jessica Wongso bisa bebas dari penjara, meski kini sudah mendekam selama 7 tahun.

Pengacara kondang ini juga membandingkan kasus Jessica Wongso dengan kasus Schapelle Corby.

"Apa perbedaan kasus Jessica kopi sianida dengan kasus Schapelle Corby? Warga negara Australia yang tertangkap di Bandara Denpasar dan divonis oleh Mahkamah Agung 20 tahun atas kasus narkoba," ujar Hotman Paris.

"Pada waktu itu Hotman Paris ditunjuk langsung oleh Menteri Kehakiman Australia sebagai salah satu tim kuasa hukum dari Schapelle Corby."

"Namun, belum selesai Corby menjalani hukuman penjara di Penjara Kerobokan Bali, terjadi pembicaraan antara pemerintah Australia dan Indonesia, sehingga Corby bisa pulang bebas ke negaranya, walaupun masa tahananya masih lama," sambung Hotman Paris.

Hotman Paris kemudian membahas kasus Jessica Wongso yang juga dijatuhi hukuman sama, 20 tahun.

"Kalau Corby warga negara asing bisa, kenapa warga negara kita Jessica tidak bisa kalau memang kasusnya itu sangat meragukan?," tanya Hotman Paris.

"Tidak ada ahli hukum yang bisa mengatakan bahwa ada direct evidence (bukti langsung, -red), yang membuktikan bahwa Jessica bersalah."

"Semuanya indirect evidence (bukti tidak langsung, -red), analisa, dan tiap analisa bisa dua versi bahkan bisa tiga versi yang saling berbeda."

"Apakah kita membiarkan ini terjadi? Jangan pernah menghukum seseorang atas bukti yang meragukan, prinsip hukum di negara mana pun, negara maju adalah tidak boleh meragukan sebelum memvonis orang puluhan tahun penjara," imbuh Hotman.

Pengacara kondang ini kemudian mengungkap satu-satunya cara agar Jessica bisa bebas.

Halaman
12