Berita Viral

Deretan Penganiayaan Tersangka Ronald Tannur Anak DPR RI ke DSA: Dilindas Mobil hingga Dipukul Botol

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GRT dan DSA yang berpacaran (kiri) dan DSA yang dipukuli

TRIBUNWOW.COM - Anak anggota DPR RI Ronald Tannur menjadi tersangka kasus penganiayaan DSA (29).

Hal ini dikatakan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce melalui konferensi pers, Jumat 6 Oktober 2023.

Dalam keterangannya, Ronald Tannur mengaku melakukan sejumlah penganiayaan pada korban hingga berujung kematian.

Baca juga: GRT Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan DSA di Surabaya, Akui Sempat Beri Napas Buatan

Kejadian itu bermula pada Selasa 3 Oktober sekira pukul 18.30 di Surabaya.

Ronald Tannur dan DSA yang merupakan pasangan kekasih ini sedang makan berdua lalu mendapat undangan untuk karaoke bersama.

Keduanya yang baru menjalin hubungan selama 5 bulan itu lalu bergabung bersama rekannya di sebuah karaoke.

"Pada pukul 21.32 WIB korban DSA dan saksi GRT (Gregorius Ronald Tannur) datang dan bergabung dengan lima rekannya berkaraoke sambil minum minuman keras," kata Pasma.

"Kemudian pada pukul 00.10 WIB korban DSA dan saksi GR disaksikan oleh sekuriti pulang menuju lift dan saat itu terjadi cek-cok."

Baca juga: Sosok Cawapres Prabowo Disebut Sudah di Kantong, Ini Profil 3 Kandidat Kuat Pendamping sang Menhan

Dalamm CCTV yang diperoleh, Ronald Tannurr terlihat menendang DSA hingga jatuh terduduk.

"Kemudian setelah duduk saksi GR melakukan pemukulan kepala korban DSA sebanyak 2 kali pakai botol minuman tequila," tambah Pasha.

Semua kejadian itu dilakukan saat keduanya dalam keadaan mabuk.

"Sesampai di parkiran masih terjadi pertengkaran korban DSA keluar dari lift mendahului saksi GR dan sambil main handphone di depan mobil Innova berwarna abu metalik yang merupakan milik saksi GR."

"Kemudian korban bersandar duduk di pintu mobil dan saksi GR memasuki mobil pada posisi pengemudi."

"Kemudian mobil dijalankan dari parkir belok ke kanan, sedangkan posisi korban di sebelah kiri sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret 5 meter."

Baca juga: GRT Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan DSA di Surabaya, Akui Sempat Beri Napas Buatan

Anak anggota DPR RI Edward Tannur itu lalu menaikkan korban DSA ke mobilnya.

Halaman
123