Pilpres 2024

PBB Nilai Gibran Cocok Jadi Cawapres Prabowo, Ini Respons sang Wali Kota Solo hingga PDIP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, 19 Mei 2023.

Dalam Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) hanya mengatur bahwa batas usia minimum untuk menjadi capres dan cawapres adalah 40 tahun, tanpa batas usia maksimum.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Vitorio Mantalean) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Baca berita Pilpres 2024 lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PBB Ungkap Alasan Dorong Gibran Jadi Bakal Cawapres Prabowo, Singgung soal Dukungan Jokowi