Kembali Independen
Menjawab ini, bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, berpendapat, KPK harus dikembalikan menjadi lembaga independen.
Menurutnya, independensi lembaga antirasuah itu berkurang setelah berlakunya aturan baru dalam UU KPK.
“Ketika ada revisi (UU) yang membuat staf KPK, karyawan KPK, menjadi ASN sebagaimana ASN yang lain, otomatis mereka tidak lagi memiliki ruang untuk mandiri,” ujar Anies.
Selain itu, menurut Anies, kedudukan KPK yang kini berada di bawah presiden juga rentan mendapatkan intervensi.
Sebab, tak ada yang bisa menjamin seperti apa karakter kepemimpinan presiden Indonesia pada masa mendatang.
“Bila di bawah presiden dan diberi ruang yang bebas maka itu lain. Tapi, kita tidak pernah tahu siapa presiden di masa yang akan datang, apakah akan selalu memberikan ruang untuk menjalankan tugas sesuai kewenangannya?” katanya.
Meski demikian, kata Anies, kinerja KPK harus tetap diawasi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak ingin independensi KPK justru menekan pihak-pihak tertentu karena besarnya kewenangan mereka.
“Tapi KPK juga harus diawasi, tidak ada malaikat di negeri ini, semua adalah manusia dan manusia punya kecenderungan ketika mendapatkan kekuasaan, dia akan abuse kekuasaan itu. Termasuk juga yang berada di dalam KPK,” tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut. (*)
Baca berita Pilpres 2024 lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Ganjar, Prabowo, dan Anies Bicara soal KPK, Kontra dengan Megawati..."