TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisal TK, nekat menghabisi nyawa temannya, Fadli, warga Dusun Kampung Sawah, Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Lampung, gara-gara motornya sering diejek jelek.
Kasus pembunuhan ini pun sempat menggerkan warga sekitar TKP, di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, Rabu 13 September 2023 lalu.
Kini, aksi pembunuhan tersebut akhirnya terungkap, mulai dari kronologi, kesaksian warga sekitar, hingga motif pelaku.
Berikut ini fakta-fakta kasus pria bunuh teman di Tanggamus:
Baca juga: Menolak Bercerai, Pria di Singkawang Tega Bunuh Istrinya dengan Pisau, Kabur setelah Beraksi
Sering Diejek hingga Mau Kuasai Harta Korban
"Tersangka punya sepeda motor gerandong dan sering macet. Jadi itu yang sering diejek oleh korban," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Senin (18/9/2023).
Ditambah lagi, terus Hendra, tersangka terimpit masalah ekonomi.
Itulah mengapa tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban.
"Dari tersangka ini juga ada impitan ekonomi dan ada niat untuk menguasai barang milik korban," jelasnya.
Hendra mengatakan, sebelum kejadian itu, korban bersama tersangka sempat berboncengan menuju ke rumah korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 atau pasal 365 ayat 3 KUHPidana.
"Untuk tersangka kami tetap pasal 338 atau pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata dia.
Curiga Air Irigasi Berwarna Merah
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, Lampung, Rabu (13/9/2023).
Itu setelah sejumlah warga memberikan keterangan yang menjadi kunci penyelidikan.