Dikutip dari Tribun Jakarta, Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka membenarkan adanya kejadian itu di Jalan Cililitan Besar pada Sabtu 2 September 2023 pukul 02.30 WIB.
Kejadian itu bermula saat korban akan makan dengan temannya di pinggir jalan.
Lalu datang pelaku yang menanyakan nama mereka.
"Saat itu pelaku bertanya 'namanya A ya? Ceweknya I ya?', kata Rusit, Selasa 5 September 2023.
Baca juga: Viral Kakek Sempoyongan saat Kendarai Mobil di Tol, Terungkap Kondisi hingga Cerita Pengunggah Video
Namun, korban tak mengiyakan soal namanya dan menjawab dengan nama aslinya.
"Bukan saya S," kata korban yang ditirukan oleh Rusit.
"Lalu pelaku agak emosi sehingga menendang," tambahnya.
Saat itu warga di sekitar lokasi kejadian berupaya mendamaikan.
Pelaku pun setuju berdamai dengan syarat korban menghapus video yang telah direkam.
"Dijawab sama korban sudah saya hapus, lalu korban dan temannya pulang. Namun karena korban kesal dan belum menghapus hasil rekaman, korban memviralkan di TikTok," katanya.
Baca juga: Viral Karnaval Sound System Gendut di Kediri Dibubarkan, Warganet Setuju dengan Alasan Kepolisian
Rusit menuturkan setelah video tersebut viral jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) kemudian melakukan penyelidikan.
Akhirnya identitas pelaku dan korban dapat diketahui.
Namun saat kedua pihak bertemu di Mapolsek Kramat Jati, korban setuju memaafkan pelaku sehingga tidak membuat laporan kasus penganiayaan dialaminya.
"Korban mengami rasa sakit d ipinggang sebelah kanan. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan, dan kasus diselesaikan secara kekeluargaan," tuturnya.
Pernyataan korban memaafkan, dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya ditandatangani kedua belah pihak di atas bermaterai Rp10 ribu dan disaksikan anggota Polsek Kramat Jati. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)