Berita Viral

Hotman Paris Sebut Bayi Tertukar di Bogor Idealnya Dapat Ganti Rugi Triliunan, Begini Kata Pihak RS

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar unggahan akun Instagram pengacara Hotman Paris Hutapea, Senin (26/9/2022).

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea turut menanggapi kasus bayi tertukar yang terjadi di RS Sentosa, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam tayangan Hotroom Metro TV, Kamis (31/8/2023), Hotman Paris menyoroti ganti rugi yang ditawarkan oleh pihak RS kepada keluarga korban.

Tawaran Rumah Sakit Sentosa Bogor memberi biaya kesehatan dan pendidikan sampai SMA untuk dua bayi yang tertukar pun ditolak mentah-mentah oleh ibu bayi tersebut.

Baca juga: Hasil Tes DNA: Bayi di Bogor Fix Tertukar, Keluarga Histeris saat Mediasi sampai Ada yang Pingsan

Hotman Paris sepakat pihak RS Sentosa harus memberikan ganti rugi imaterial kepada kedua keluarga, Siti Mauliah dan Ibu Dian.

Hotman Paris menyebut idealnya ganti rugi dalam kasus ini mencapai triliunan rupiah.

"Itu saya tolak, karena jaminan kesehatan kita sudah dapat dari BPJS sampai meninggal. Dan beasiswa pendidikan saya kira kalau sampai SMA, di pemerintahan Kabupaten Bogor itu memang gratis," kata pengacara Siti, Rusdy Ridho.

Menanggapi uraian pengacara korban, Hotman Paris setuju.

Seharusnya pihak rumah sakit memberikan ganti rugi dengan nominal hingga triliunan kepada korban.

Hotman rupanya membandingkan kasus bayi tertukar tersebut dengan kasus yang terjadi di Amerika Serikat.

"Rumah sakit sudah mengakui bahwa ada malpraktik di kalangan bawahannya. Undang-undang udah tegas tindakan bawahan adalah tanggung jawab majikan. Kalau ini terjadi di Amerika itu sudah triliunan. Hukum kita ada kerugian materiil dan immaterial," ungkap Hotman Paris.

"Memang kasus ini kasus kemanusiaan, satu tahun. Apalagi ada dua korban. Kita sudah memikirkan langkah kami, pastinya ada laporan pidana," ujar Rusdy Ridho.

"Saya pengin tahu angkanya aja deh (biaya ganti rugi)," tanya Hotman lagi.

"Menurut Bang Hotman, berapa nominal yang layak?" tanya balik Rusdy.

"Kalau saya mah triliunan," ujar Hotman.

"Mungkin (pihak korban mengajukan gugatan) triliunan juga (ke RS Sentosa)," kata Rusdy Ridho.

Halaman
123