TRIBUNWOW.COM - Seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Jember, Jawa Timur, menjadi korban rudapaksa tetangganya sendiri, Supriyadi (28).
Warga Kecamatan Lemboto Jember itu tega memanfaatkan kondisi keluarga korban yang berada di bawah garis kemiskinan.
Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban yang masih berusia 15 tahun dengan janji kehidupan nyaman.
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung yang Sedang Sakit Berkali-kali, Kabur setelah Korban Hamil
Perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan di dua hotel yang berbeda dalam rentang waktu November 2022 hingga Februari 2023, hingga korban hamil.
Menurut Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadian Widya Wiratama, aksi rudapaksa ini dilakukan pelaku di dua hotel berbeda.
"Di Hotel Alam Indah Arjasa dan Hotel Permata Indah Desa Garahan Silo Jember," ujarnya saat jumpa pers, Kamis (24/8/2023)
Dika menegaskan pelaku melakukan dengan iming-iming hidup nyaman, supaya korban mau diajak untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
"Tersangka mengajak korban untuk melakukan persetubuhan. Dengan iming-iming akan diberi uang, cincin emas, smartphone. Agar korban mau diajak ke Hotel untuk di cabuli dan disetubuhi," imbuhnya.
Mantan Kasatreskrim Polres Pacitan ini mengungkapkan, pelaku melakukan aksi biadabnya ini, karena timbul perasaan cinta terhadap korban.
"Tersangka memiliki perasaan kepada korban, dan ingin korban jadi istrinya," kata Dika.
Gara-gara persetubuhan itu, kata Dika, sekarang korban sedang mengandung janin yang sudah berumur 8 bulan.
Bahkan, perempuan itu harus putus sekolah.
"Karena ayah korban melapor ke polisi, ketika usai kandungan korban sudah lima bulan. Kami tidak mendalami, alasan kenapa kok usia kandungan sudah lima bulan baru melapor," urainya.
Dika mengungkapkan, korban memang melaporkan kasus itu ke polisi saat usia kandungannya sudah 5 bulan.
"Jadi sekitar Bulan Mei," kata Dika.