Perkara hutang-piutang tersebut terjadi sejak akhir tahun 2016 hingga 2019, di mana manajemen PSM Makassar sempat berhutang hingga Rp 14,9 miliar.
Namun, menurut kuasa hukum Erisoya, yakni Agus Amri menyatakan bahwa hutang PSM Makassar kepada kliennya belum kunjung dilunasi dan masih menyisakan Rp 5,6 miliar.
Kuasa hukum Erisoya membeberkan bahwa hutang PSM Makassar tersebut juga sempat digunakan untuk membiayai sarana prasarana Juku Eja.
"Untuk kebutuhan pemain, termasuk gaji, biaya hotel, dan operasional lainnya baik pertandingan kandang maupun tandang di musim liga 1 sejak 2016-2019," tutur kuasa Hukum Erisoya, Agus Amri.
Agus Amri mengaku juga telah memiliki bukti-bukti penguat seperti surat pernyataan hutang yang telah ditandatangani.
"Kami punya surat pernyataan utang dan ditandatangani langsung oleh pak Munafri selaku bos PSM saat itu, tapi segala macam cara menolak kita tagih," lanjut Agus.
Agus berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat, mengingat permasalahan seperti ini bisa merusak citra PSM Makassar di mata sponsornya.
"Semoga bisa selesai secepatnya, masalah begini yang bikin rusak citra PSM ke sponsor dan manajemennya. Pasti mikir berkali-kali itu diminta kembalikan uang tanpa bunga, siapa yang mau bantu seperti itu" pungkasnya. (TribunWow.com)
Baca berita Liga 1 lainnya
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunBengkulu.com dengan judul Sosok Erisoya yang Tagih Utang Rp 5,6 Miliar ke PSM Makassar Ternyata Bukan Orang Sembarangan