Berita Viral

Terungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa UI oleh Seniornya, Kecemburuan hingga Lilitan Hutang Rp 80 Juta

Penulis: Aulia Majid
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang mahasiswa Universitas Indonesia tega membunuh juniornya di kampus karena lilitan hutang dan kecemburuan.

TRIBUNWOW.COM - Terungkap motif pembunuhan MNZ (19 tahun), mahasiswa Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) yang meninggal seusai dihabisi oleh seniornya di kampus, yakni AAB (23 tahun).

Dilansir dari rilisan yang diterima oleh TribunWow.com, kejadian pembunuhan MNZ oleh AAB terjadi pada Rabu, 2 Agustus 2023 lalu di sebuah kamar kos di daerah Depok, Jawa Barat.

Kasus pembunuhan tersebut baru terungkap pada Jumat, 4 Agustus 2023 lalu saat jasad MNZ ditemukan di bawah kolong tempat tidur kosnya dan terbungkus plastik hitam.

Baca juga: BREAKING NEWS - Motif Pelaku dan Unggahan Terakhir Mahasiswa UI yang Dihabisi Kakak Kelas

Diketahui lebih lanjut, motif AAB untuk menghabisi nyawa MNZ ialah karena sang pelaku cemburu terhadap keberhasilan MNZ dalam bidang akademik di kampus.

AAB yang juga merupakan mahasiswa Sastra Rusia UI tersebut juga sempat terlilit hutang akibat merugi dalam berinvestasi di bidang crypto.

Demi mengatasi kerugiannya di bidang investasi crypto tersebut, AAB sempat meminjam uang ke pinjaman online (pinjol) yang malah membuatnya semakin terlilit hutang.

Tak tanggung-tanggung, AAB menyimpan hutang Rp 80 juta akibat kerugian investasi crypto dan pinjol tersebut.

Akhirnya, AAB membunuh MNZ untuk mengambil barang-barang berharga korban seperti laptop dan hp korban demi melunasi hutang dari pinjol dan membayar uang bulanan kosnya tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, yakni AKP Nirwan Pohan yang menegaskan motif AAB membunuh MNZ karena hendak menutupi kerugian pelaku yang mencapai Rp 80 juta tersebut dengan cara menjual barang berharga milik korban.

Mahasiswa UI, AAB pelaku pembunuhan terhadap adik tingkatnya diamankan polisi, Jumat (4/8/2023). (Istimewa Tribun Jakarta)

Baca juga: BREAKING NEWS - Mahasiswa UI Dihabisi Kakak Tingkat, Jasad Disimpan di Kolong Kasur

Kini, AAB telah ditetapkan sebagai tersangka setelah tega membunuh nyawa juniornya di kampus tersebut.

Dilansir dari Tribunnews.com, AAB dijerat pasal pembunuhan berencana yang terangkum di Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP.

AAB juga terancam hukuman pidana maksimal hukuman mati akibat aksi kejinya terhadap MNZ tersebut.

Almarhum MNZ kini juga telah dibawa ke Lumajang untuk dimakamkan setelah diserahkan kepada pihak keluarga pada Jumat, 4 Agustus 2023 malam setelah melalui proses autopsi di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

Melalui proses autopsi ditemukan luka di bagian dada MNZ yang ditusuk lebih satu kali oleh AAB.

“Lukanya di dada lumayan banyak, lebih dari satu (tusukan),” kata AKP Nirwan.

AAB nekat menghabisi nyawa MNZ dengan sebuah pisau lipat yang kini telah diamankan oleh pihak berwajib sebagai barang bukti.

“Alat yang digunakan untuk menghabisi pelaku sudah kita amankan, pisau lipat lumayan bagus lah pisaunya,” lanjutnya. (TribunWow.com)

Baca berita viral lainnya