Lebih lanjut, ia juga menilai proses peradilannya seperti tidak niat jika dijadwalkan pada 15 Agustus 2023.
Mantan Anggota DPR RI periode 2009-2019 itu juga blak-blakan dirinya siap jika harus berdiskusi dengan elit-elit partai bahkan jika harus bertemu dengan Megawati Soekarno Putri.
"Oke, diadili gapapa, tapi terlalu lama 15 Agustus, kayak gak niat adilinya, masak ngadilinya lama banget kasusnya lama, saya pengen ketemu untuk ngomongin secepatnya sekalian saya diadili bagus-bagus saja, tapi katanya saya akan dipanggil 15 Agustus untuk ditanyai ditegur, kira-kira begitu, kan lama, sementara ada hal subtantif yang perlu saya diskusikan kalaupun tidak laporan, saya diskusikan lah dengan mbk Puan kah, dengan mas sekjen, dengan mas pacul kah, dengan ibu kah atau dengan siapa," tegasnya.
Lebih lanjut, Budiman mengaku jika dirinya saat ini memang berada di dalam dua kondisi berbeda.
Satu sisi dirinya memang mengakui jika melanggar kode etik dan disiplin sebagai kader partai.
Di satu sisi lainnya, ia juga datang membawa pesan yang akan disampaikan kepada partainya buah hasil diskusinya dengan Prabowo Subianto.
"Kalau dianggap apa yang sampaikan penting, kalau saya dianggap pentingnya karena untuk ditegur ya enggak ada masalah juga, artinya saya punya dua, sebagai orang pelanggar disiplin dan sebagai orang pembawa pesan," ujarnya.
Mendengar itu, Akbar Faizal kembali melontarkan pertanyaan kepada Budiman Sudjatmiko terkait risiko terburuk yang bisa dialami oleh Budiman Sudjatmiko.
"Kalau kemudian risikonya sampai pada tingkal optimal you dipecat atau gimana?" tanya Akbar Faizal.
Sontak Budiman Sudjatmiko menjawab jika partai PDIP bukan partai naif.
Meski harus dipecat, Budiman mengaku siap dan tak khawatir.
Mengingat, dirinya hanya kehilangan status administratif sebagai angota partai saja jika dipecat tanpa kehilangan pemikiran Soekarnois dan Marhaenis yang sudah melekat pada dirinya sejak SMP.
"Tapi sebagai Soekarnois sebagai Marhaenis itu sudah ada pada diri saya sejak saya smp," pungkas Budiman.
(TribunWow.com/Adi Manggala S)