TRIBUNWOW.COM - Inilah profil Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar yang diduga terjerat kasus gratifikasi.
Dilansir dari Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Andhi Pramono menerima gratifikasi senilai Rp 28 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jumat (7/7/2023).
Baca juga: Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Pakai Pakai Uang Miliaran Hasil Gratifikasi untuk Keperluan Pribadi
“Dugaan penerimaan gratifikasi oleh Andhi Pramono sejauh ini sejumlah sekitar Rp 28 miliar dan masih terus dilakukan penelusuran lebih lanjut,” ujar Alex.
Berikut adalah profil dari Andhi Pramono, dikutip TribunWow.com dari TribunnewsWiki.com.
Andhi Pramono merupakan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yang bertugas di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Indonesia.
Sebelum terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Andhi diketahui sudah menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan.
Andhi adalah pria kelahiran Salatiga, Jawa Tengah pada 4 Juni 1975.
Sejak kecil, Andhi hidup dalam keluarga yang sederhana.
Ayahnya adalah seorang guru, sedangkan ibunya adalah ibu rumah tangga.
Ia merupakan anak sulung dari dua bersaudara.
Lelaki berumur 47 tahun itu menikah dengan seorang wiraswasta Nurlina Burhanuddin pada tahun 1980 dan dikaruniai dua orang anak bernama Atasya Yasmine Fahira dan Athallah.
Sebelumnya, Andhi mengenyam pendidikan sekolah dasar hingga SMA di kampung halamannya.
Setelah lulus SMA, ia melanjutkan pendidikan ke Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dengan jurusan Bea Cukai.