Terkini Nasional

Profil Johnny G Plate, Eks Menkominfo Terdakwa Kasus Korupsi BTS 4G, Awalnya Pengusaha

Penulis: Magang TribunWow
Editor: Jayanti Tri Utam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkominfo Johnny G Plate terjerat kasus korupsi. Terbaru, kasus Johnny telah sampai pada tahap eksepsi atau nota keberatan.

Johnny menghabiskan masa kecilnya dengan menempuh pendidikan di Manggarai, NTT.

Johnny merupakan alumni jurusan Ekonomi dan Manajemen Bisnis di Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta.

Ia menikah dengan Maria Ana, Wakil Ketua Bidang 3 Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE-KIM) dan dikaruniai tiga orang anak.  

Pada awal 1980-an, ia memulai bisnis di bidang alat-alat perkebunan dan pertanian di Kalimantan dan Irian Jaya.

Johnny sempat menjabat posisi mentereng di perusahannya.

Di antaranya adalah sebagai Deputy President PT. Dwipangga Group (1996-1998), Direktur Utama PT. Gajendra Adhi Sakti (1988-2000), Komisaris PT.PJB Power Service (2005-2011), hingga Direktur Utama PT. Air Asia Investama (2012-2013).

Selain terjun dalam dunia bisnis, Johnny juga melirik dunia politik.

Sebelum menjabat sebagai Menkominfo, Johnny pernah bergabung dalam Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI).

Baca juga: Johnny G Plate Tersangka, Bagaimana Nasib Pencapresan Anies Baswedan Bersama NasDem dan Koalisinya?

Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan PKDI Jakarta (2010-2013) dan Ketua Mahkamah PDKI (2012-2013).

Pada 2013, ia kemudian dipindah ke Partai Nasdem.

Johnny juga tergabung sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode (2014-2019).

Keterlibatan Johnny G. Plate dalam Kasus Korupsi BTS

Dalam kasus Base Transceiver Station (BTS) 4G, Penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan 3 kali pemeriksaan terhadap Johnny G. Plate.

Pemeriksaan pertama dilakukan pada 14 Februari 2023 yang memutuskan Johnny sebagai saksi.

Halaman
123