TRIBUNWOW.COM - Kontroversi-kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang menuai sorotan publik.
Pasalnya terjadi dugaan penyimpangan syariat agama Islam di Ponpes Al Zaytun.
Lantas banyak pihak yang mendesak pemerintah untuk menutup Ponpes Al Zaytun dan menghukum Panji Gumilang.
Baca juga: Babak Baru Polemik Ponpes Al Zaytun: Pemerintah Sudah Investigasi, Bareskrim Panggil Panji Gumilang
Pemerintah tak tinggal diam dengan kontroversi Ponpes Al Zaytun dan langsung melakukan investigasi.
Hasil investigasi Ponpes Al Zaytun kini sudah diserahkan pada pihak kepolisian.
Ponpes Al Zaytun terindikasi melakukan tindak pidana dan berpotensi mendapatkan sanksi administrasi.
Kementerian Agama bakal memberikan sanksi berat berupa membekukan nomor statistik, izin madrasah, dan tanda daftar Ponpes Al Zaytun jika terbukti melakukan penyimpangan agama Islam.
Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.com pada Selasa (4/7/2023), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakui hal tersebut.
Ridwan Kamil bahkan mendukung keputusan Kementerian Agama yang akan membekukan izin Ponpes Al Zaytun jika terbukti berasalah.
Baca juga: Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang Penuh Kontroversi, Pernah Dijebloskan Penjara
Apalagi terjadi perputaran uang ilegal dan kegiatan melanggar hukum di dalam Ponpes Al Zaytun.
"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan. Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).
Kendati demikian, pembekuan Ponpes Al Zaytun baru bisa dilakukan setelah ada keputusan dan kajian dari Kementerian Agama.
Mengingat terdapat ribuan satri yang menempuh pendidikan di Ponpes Al Zaytun.
Semua santri di Ponpes Al Zaytun harus tetap mendapatkan hak pendidikannya dan masa depannya.
"Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," ujar Ridwan Kamil.