Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Bahar bin Smith Janji Tampung 4000 Santri Ponpes Al Zaytun, Desak Pemerintah Seret Panji Gumilang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa dari pihak Ponpes Al Zaytun saat menunggu pendemo datang, Kamis (15/6/2023).

"Kalau mau dibilang 'Itu kan Panji-nya, santrinya enggak', enggak bisa begitu," tutur Bahar bin Smith.

"Makanya saya bilang bubarkan Al Zaytun, seret Panji Gumilang," tegasnya.

Lihat videonya

Baca juga: Video Wanita Jadi Imam Pria di Ponpes Al Khafiyah Ternyata Cuma Konten, Sindir Ajaran Al Zaytun?

Ponpes Al Zaytun Terancam Dibekukan Kementerian Agama

Kontroversi-kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang menuai sorotan publik.

Pasalnya terjadi dugaan penyimpangan syariat agama Islam di Ponpes Al Zaytun.

Lantas banyak pihak yang mendesak pemerintah untuk menutup Ponpes Al Zaytun dan menghukum Panji Gumilang.

Pemerintah tak tinggal diam dengan kontroversi Ponpes Al Zaytun dan langsung melakukan investigasi.

Hasil investigasi Ponpes Al Zaytun kini sudah diserahkan pada pihak kepolisian.

Ponpes Al Zaytun terindikasi melakukan tindak pidana dan berpotensi mendapatkan sanksi administrasi.

Kementerian Agama bakal memberikan sanksi berat berupa membekukan nomor statistik, izin madrasah, dan tanda daftar Ponpes Al Zaytun jika terbukti melakukan penyimpangan agama Islam.

Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.com pada Selasa (4/7/2023), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakui hal tersebut.

Ridwan Kamil bahkan mendukung keputusan Kementerian Agama yang akan membekukan izin Ponpes Al Zaytun jika terbukti berasalah.

Panji Gumilang selesai diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam. Pimpinan Ponpes A Zaytun mengaku telah menjawab kurang lebih 30 pertanyaan penyidik dengan baik dan cukup. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Apalagi terjadi perputaran uang ilegal dan kegiatan melanggar hukum di dalam Ponpes Al Zaytun.

"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan. Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).

Halaman
123