"Apalagi, sejauh ini upaya persuasif juga telah dan terus dilakukan dengan serius," kata Fahmi.
Diharapkan selesai dengan damai
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro berharap, penyanderaan pilot Susi Air itu bisa diselesaikan dengan damai.
"Komnas HAM tetap berharap agar kasus penyanderaan ini dapat diselesaikan dengan damai," ujar Atnike saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (2/7/2023).
Atnike mengatakan, Komnas HAM mendukung pemerintah dan berharap agar segera menemukan solusi yang tepat dan aman terkait penyanderaan itu.
Ia menyebut kewenangan penanganan kasus tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
Sementara itu, posisi Komnas HAM mendesak agar penyandera bisa segera melepas Philips.
"Agar situasi keamanan di Papua menjadi lebih baik," tutur Atnike. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ancaman KKB dan Nasib Pilot Susi Air yang Diujung TandUK."