Terkini Daerah

Ayah di Banyumas Kubur Hidup-hidup 7 Bayi Inses dengan Putri Kandung, Dokter Forensik Buka Suara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas saat melakukan penggalian di lokasi penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023). Foto kanan: Konferensi pers Polresta Banyumas terkait kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023).

Pernyataan Rudi Tentang Perbuatan Bejatnya

Kapolres Banyumas, Kombes Pol Edi Suranta Sitepu membeberkan motif tersangka Rudi melakukan hubungan inses dengan putri kandungnya sendiri.

Rudi ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan hubungan sedarah dengan anaknya berinisial E sejak 2013 hingga 2023.

Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Tribunnews pada Selasa (27/6/2023), Kombes Pol Edi Suranta Sitepu mengungkapkan motif pelaku.

Ternyata Rudi mendapatkan bisikan dari guru spiritualnya saat merantau ke Klaten.

Guru spiritual tersebut mengiming-imingi Rudi cara supaya cepat kaya.

"Tersangka menjelaskan motif yang dilakukan ini, di tahun dia merantau ke daerah Klaten," ujar Kombes Pol Edi Suranta Sitepu.

"Kemudian bertemu seseorang di sana, dan seseorang tersebut menurut dia adalah paranormal," tambahnya.

Rudi diminta untuk bersetubuh dengan putri kandungnya sendiri dan membunuh bayi hasil hubungan inses tersebut sebanyak tujuh kali.

Bukan hanya itu saja, Rudi juga harus mengubur hidup-hidup bayi yang baru dilahirkan oleh putrinya.

"Kemudian memberikan saran kepada dia bahwa apabila ingin kaya, maka dia harus melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya," tutur Kombes Pol Edi Suranta Sitepu.

"Dan apabila anaknya lahir maka kubur secara hidup-hidup dan ini harus dilakukan sampai tujuh kali," jelasnya.

Pihak kepolisian masih melakukan lebih lanjut terkait kelakuan bejat Rudi pada anak kandungnya.

Sementara ini, pihak kepolisian menampung keterangan dari Rudi terkait motif aksi kurang terpujinya.

"Ini dilakukan oleh saudara Rudi, dan pemeriksaan masih terus berlanjut, apakah ini hanya karangan dia atau alibi dia," ucap Kombes Pol Edi Suranta Sitepu.

"Tapi yang jelas keterangan dia kami tampung semua," tegasnya.

(TribunWow.com/Khistian)

Berita terkait lainnya