Meski dianggap tak lumrah hingga menyimpang, Panji Gumilang enggan pikir pusing.
Ia justru menganggap aneh orang yang ingin membubarkan Al Zaytun.
Pria 76 tahun itu sesumbar selama 15 tahun Ponpes Al Zaytun sudah mendapat anggaran Rp 55 miliar dari pemerintah.
"Itu enggak lumrah, memang enggak semua harus lumrah."
"Jadi ini negara punya, apa enggak sayang kalau ada orang mau membubarkan? Gimana itu? Pancasilanya di mana itu?," tandasnya.
Baca juga: Geruduk Kemenag, FPI Gelar Aksi Demo 266, Tuntut Ponpes Al Zaytun Ditutup dan Panji Gumilang Dibekuk
Baca juga: Jokowi Buka Suara soal Isu Oknum Istana Jadi Bekingan Al Zaytun, Langsung Bantah: Saya Dong?
Dugaan Kekerasan hingga Penyesatan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan sejumlah dugaan pidana di Ponpes Al Zaytun.
Hal itu diungkap Ketua Tim Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat Firdaus Syam.
Ia membeberkan sejumlah fakta hasil investigasi MUI soal Pondok pesantren Al-Zaytun.
Firdaus menuturkan, MUI telah melakukan penelitian pada Ponpes Al-Zaytun sejak 2022.
Dari hasil penelitian termasuk laporan dari masyarakat ditemukan adanya dugaan pidana di ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu.
"Berdasarkan laporan-laporan dari masyarakat baik secara individu maupun kelompok, kemudian MUI sudah melakukan penelitian di tahun 2002."
"Di penelitian itu walaupun domainnya tentang pemahaman keagamaan, akan tetapi di penelitian kita mendapatkan fakta-fakta yang berkaitan (dugaan pidana)," kata Firdaus, di Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Sabtu (24/6/2023).
Baca juga: Hasil Pertemuan Ridwan Kamil dan Mahfud MD Terkait Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Ungkap 2 Hukuman
Baca juga: Masa Depan dan Jamaah Ponpes Al Zaytun Terancam? Ini Hasil Pertemuan Ridwan Kamil dan Mahfud MD
Firdaus mengungkapkan, ada dugaan kekerasan hingga penyesatan di Ponpes Al-Zaytun.
"Ada dugaan pidana, kekerasan, kemudian tindakan-tindakan pemaksaan dan sebagainnya, saya kira ini banyak laporannya ya."