TRIBUNWOW.COM - Pondok Pesantren Al Zaytun tengah jadi perbincangan terkait masa depannya di Indramayu, Jawa Barat.
Pembahasan itu juga dikatakan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).
Pertemuan antara Ridwan Kamil dan Mahfud MD diadakan sekitar pukul 16.30 WIB hingga 18.00 WIB.
Baca juga: Panji Gumilang Akui Dana BOS Ponpes Al Zaytun Rp 55 M, Bantah Tuduhan MUI: Emang Situ Gusti Allah?
Pertemuan turut dihadiri Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jawa Barat Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks, serta perwakilan dari Polri, BNPT, dan Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam pertemuan itu, Ridwan melaporkan sejumlah hal terkait kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
"Pada dasarnya kami melaporkan progres dari tim investigasi yang kami bentuk sebagai gubernur, yang melakukan investigasi dua arah, melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan dan tim dari Al Zaytun. Dan juga melakukan penggalian data lapangan terkait apa-apa yang menyertai permasalahan ini," ujar Ridwan usai bertemu Mahfud.
Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya turut menyampaikan hasil rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu, Jawa Barat.
Baca juga: Pimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Disebut Penerus ke-6 Gerakan Makar NII Kartosoewirjo, Fakta?
Dia menambahkan, dalam pertemuan itu, Mahfud akan menindaklanjuti laporan tersebut, sesuai dengan harapan masyarakat.
Ridwan juga menekankan bahwa tindak lanjut akan dilakukan dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum, administrasi dan juga sumber daya manusia yakni anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana.
"Nah, dengan selesainya penyampaian laporan, insya Allah dari Pak Menko akan menindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mem-follow up rekomendasi dari tim lapangan di Jawa Barat," katanya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud mengaku sudah mendengar dan menerima penyampaikan hasil investigasi dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat soal kontroversi di Ponpes Al Zaytun.
Menurut Mahfud, laporan itu akan ditindaklanjuti. Hasil pertemuan itu juga menyepakati tiga hal tindak lanjut di aspek pidana, administrasi, dan keamanan.
"Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, dan tertib sosial dan keamanan," tutur Mahfud.
Diketahui, belakangan beredar kabar sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, seperti aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinannya Panji Gumilang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temui Mahfud, Ridwan Kamil Paparkan Hasil Investigasi Kontroversi Ponpes Al-Zaytun."