Terkini Daerah

Harus Bunuh 7 Bayi Berturut-turut, Rudi Ungkap Asal Usul Ritual Inses Ajaran Paranormal Asal Klaten

Editor: Anung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas saat melakukan penggalian di lokasi penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023). Foto kanan: Konferensi pers Polresta Banyumas terkait kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023).

TRIBUNWOW.COM - Rudianto alias Rudi (57) mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap tujuh bayinya secara berturut-turut yang merupakan hasil hubungan sedarah antara dirinya dengan anak kandungnya ER (28).

Berdasarkan penjelasan Rudi, ia mengaku sedang melakukan rangkaian ritual inses yang dipelajarinya dari guru spiritual asal Klaten, Jawa Tengah.

Dikutip TribunWow dari TribunJateng, seperti yang diketahui tujuh bayi Rudi dikubur di beberapa titik di Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Baca juga: 1 Anak Hasil Inses Anak dan Ayah di Banyumas Masih Hidup, Ini Risiko yang Ditanggung sang Bocah

Menurut pengakuan dari tersangka dia tega melakukan itu karena adanya bisikan dari guru spiritualnya.

Ia bercerita pada 2011 yang lalu tersangka Rudi sempat bertemu dengan seorang paranormal atau yang dia sebut guru spiritual di Klaten.

Dalam pengakuannya ia bertemu dengan paranormal dan memberikan saran apabila ingin kaya harus melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.

"Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur.

Tapi hal ini akan dikaji lagi apakah karangan atau apa," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers, Selasa (27/6/2023).

Kapolresta mengatakan kejadian persetubuhan itu terjadi sejak 2013 yang lalu saat anaknya E masih berumur 13 tahun.

"Berdasarkan pengakuan E, bayi itu dikubur hidup-hidup.

Sementara pengakuan tersangka Rudi bayi-bayi itu dibekap dulu kemudian baru dikubur tapi hal itu nanti akan kita didalami lebih lanjut," katanya.

Menurut penuturan dari, dr. Zaenuri yang merupakan Kedokteran Forensik RS Margono mengatakan bayi-bayi itu sangat dimungkinkan lahir secara normal.

"Artinya ini bisa lahir normal biasa, nanti akan diperiksa DNA dulu apakah anak-anak itu sesuai dengan tersangka atau terbuka kemungkinan dengan laki-laki lain.

Dan ini harus diambil sample DNA dan ini kesulitan dalam mengambil sampel DNA," terangnya.

Sementara Psikolog UPTD PPA Banyumas, Rahmawati Wulansari mengatakan apabila melihat kondisi dari E sebagai saksi korban saat ini dalam keadaan stabil dan tidak ada ketegangan dan kecemasan.

"Akan tetapi ketika melakulan dengan ayah kandungnya pada 2013 saat itu tertekan dan mengagetkan karena itu ayahnya sendiri.

E tau hubungan seperti itu pertama kali dari satu video yang diperlihatkan temannya.

Kemudian ayahnya mengajak melakukan.

Dia sangat tertekan pada waktu itu," ungkapnya.

Kondisi tertekan E waktu itu tertekan karena tersangka yang ayahnya sendiri mengacungkan senjata tajam berupa golok sebagai cara mengancamnya.

Sehingga mau tidak mau E mau melakukan persetubuhan tersebut.

Ketika ditanya apakah ada laki-laki lain yang E kenal, seperti pacar.

Ternyata ia menjawab ada dan sempat dekat.

"Pernah juga melakukan hubungan dengan pacarnya kemudian melahirkan dan tidak dibunuh.

E tidak punya pilihan lain selain melayani bapaknya," ujarnya.

Tim kepolisian mengidentifikasi dan mengevakuasi tulang belulang bayi hasil inses ayah dan anak yang ditemukan warga di Kelurahan Tanjung RT 01 RW 04, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (15/6/2023). (Tribun Jateng/ Permata Putra Sejati))

Baca juga: Beberkan Cara Bunuh 7 Bayi Hasil Inses, Pengakuan Ayah di Banyumas Berbeda dari Kesaksian Putrinya

Namun demikian polisi masih mendalami akan hal itu termasuk adanya kemungkinan anak E yang hidup tersebut telah diadopsi.

Sampai dengan saat ini Satreskrim Polresta Banyumas telah menemukan 4 kerangka bayi, sementara 3 lainnya belum ditemukan mengingat waktu yang sudah lama.

"Sudah menggali lima makam tapi satu makam hanya ditemukan baju saja dan masih melakukan upaya pencarian," kata Kapolresta.

Adapun kerangka pertama ditemukan pada Kamis (15/6/2023) berupa serpihan tulang dibungkus kain.

Kemudian pada Senin (21/6/2023) ditemukan 3 kerangka lagi.

"Pengakuan saudari E sudah memakamkan 7 bayi," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan adalah satu buah canggul yang digunakan mengubur dan ada beberapa lembar kain yang digunakan untuk membungkus bayi-bayi itu.

Atas perbuatannya tersangka Rudi diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Dan juga pasal 80 ayat 4 tentang UU perlindungan anak. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul FAKTA BARU Inses Anak dan Bapak di Purwokerto : Syarat Kaya Harus Bunuh Bayi Hasil Inses 7 Kali