"Penguburan dilakukan dari tahun 2014 sampai 2021," ucap Agus.
Kini, polisi kembali menggali kebun yang menjadi TKP untuk menemukan tiga kerangka bayi lainnya.
Baca juga: Alasan Tak Masuk Akal Inses Ayah dan Anak di Banyumas, 7 Bayi Dibunuh, Istri Dipaksa Bungkam
Punya 3 istri
Agus menerangkan, R pernah memiliki tiga istri.
Istri pertama dinikahi secara sah, sedangkan istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.
Beberapa waktu berselang, R menceraikan istri pertama dan kedua.
"Anak perempuan berinisial E ini merupakan anak pertama dari istrinya yang ketiga," ungkapnya.
Menurut Agus, istri ketiga R sebenarnya mengetahui perbuatan sang suami.
Namun, ia diancam oleh R agar tidak membocorkannya.
"Istrinya mengetahui, tapi dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak, karena diancam pelaku untuk diam. Kalau lapor, akan dibunuh," tuturnya.
Ketika E melahirkan bayi-bayi hasil inses, istri R tersebut bahkan ikut membantu persalinannya.
Tersangka bisa bertambah
Dalam kasus ini, Agus mengungkapkan bahwa tersangka mungkin bisa bertambah.
"Tersangka bisa lebih dari satu," jelasnya.
Soal status E, Agus menyebutkan bahwa anak kandung R itu menjadi saksi korban.