TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas telah menetapkan R (57) sebagai tersangka pembunuhan tujuh bayi.
Diketahui tujuh bayi tersebut merupakan hasil inses atau hubungan sedarah R dengan anaknya di Banyumas, Jawa Tengah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengurai keterangan dari R yang telah diamankan.
Baca juga: Ritual Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak di Banyumas, Sosok Pembisik Terkuak
Berdasarkan pengakuan R, ia melakukan perbuatan tersebut atas arahan guru spiritualnya.
Oleh karena itu, polisi kini tengah mendalami peran guru spiritual R.
Selain itu, polisi juga mendalami motif R menghamili anak kandung, lalu membunuh bayi-bayi hasil insesnya.
Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, perbuatan yang dilakukan R tidak menutup kemungkinan terkait praktik perdukunan.
Agus menuturkan, R dikenal sebagai dukun pengobatan.
"Tersangka R ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan. Aktivitas kesehariannya biasanya mancing di sungai," ujarnya, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Ironis, 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak Dibunuh karena Saran Gurunya, Ibu Bantu Proses Melahirkan
Bayi dibunuh sesaat setelah dilahirkan
Mengenai pembunuhan yang dilakukan R, Agus menjelaskan bahwa tersangka merenggut nyawa bayi-bayi tersebut sesaat setelah mereka dilahirkan oleh E (26), anak kandungnya.
Usai membunuh, R membungkus jasad bayi dengan kain, lalu menguburnya di kebun.
R mengaku telah mengubur tujuh jasad bayi.
R diduga melakukan inses dengan anaknya sejak 2013.
Hubungan itu dilakukan di sebuah gubuk yang dulu didirikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).