TRIBUNWOW.COM - Nasib tragis menimpa seorang tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat, bernama Wahidin.
Dilansir TribunWow.com, Wahidin harus gigit jari setelah ditipu oknum polisi berinisial AKP SW dan seorang ASN berinisial NY.
Wahidin mulanya berniat menjadikan anak sulungnya sebagai anggota polisi.
Ia pun memberi uang Rp 310 juta pada oknum polisi tersebut.
Baca juga: Terkuak Chat Terakhir Karyawati Minimarket di Gorontalo sebelum Akhiri Hidup, Curhat Ditipu Pinjol
Baca juga: TRAGIS Nasib 2 Pemuda Banyuwangi, Ditipu lalu Disiksa di Perbatasan Myanmar-Thailand, Videonya Viral
Namun, harapan Wahidin untuk menjadikan anak sulungnya polisi harus pupus.
Bahkan di tahap pertama tes calon anggota Polri, anak Wahidin langsung ditolak.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu telah menetapkan dua pelaku penipuan tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat sebagai tersangka.
"Kami menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri," ujar Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023), dikutip dari TribunCirebon.
Hingga kini, pihak kepolisian masih akan mendalami kasus tersebut dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Untuk itu, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih detail.
Meski begitu, pihaknya memastikan proses penanganan kasus tersebut tersebut terus berjalan.
"Kami juga masih mengembangkan kasusnya untuk mendalami peran dari masing-masing tersangka, sehingga belum bisa menyampaikan secara rinci," kata Ariek Indra Sentanu, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Viral Dukun Pengganda Uang Kubur Beberapa Mayat Korbannya Dalam 1 Lubang, Korban Ditipu Lalu Diracun
AKP SW ternyata tetangga korban
Dalam kasus ini, korban yang merupakan tukang bubur yang berasal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Jawa Barat, Wahidin mengaku telah menyetorkan uang Rp 310 juta kepada oknum polisi tersebut dengan harapan putra pertamanya bisa menjadi anggota Polri berpangkat Bintara.
Namun, Wahidin justru bernasib apes lantaran ia justru dipermainkan oleh AKP SW yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.
Hal tersebut mendasari Wahid percaya kepada AKP ASW hingga menuruti berbagai perintahnya.
Namun, meski telah menyetorkan uang ratusan juta kepada AKP SW dan rekannya, putra dari Wahidin pun tetap tak berhasil menjadi anggota polisi.
Bahkan, kegagalan itu terjadi pada tahap pertama yakni saat tes kesehatan.
Setelah kegagalan itu, Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya mengatakan kliennya mengaku depresi hingga kebingungan.
Pasalnya, setelah dihitung-hitung Wahidin telah mengeluarkan uang lebih dari Rp 310 juta.
Baca juga: Viral Dukun Pengganda Uang Kubur Beberapa Mayat Korbannya Dalam 1 Lubang, Korban Ditipu Lalu Diracun
Bahkan, Wahidin telah menggadaikan rumahnya untuk menuruti segala perintah dari AKP SW tersebut.
Ia pun mengatakan apa yang dilakukan AKP SW itu telah merugikan kliennya.
“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023), dikutip dari TribunCirebon.
“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” tambahnya.
AKP SW diduga terus permainkan Wahidin
Tak hanya menipu Wahidin hingga ratusan juta, AKP SW diduga terus mempermainkan tukan bubur asal Cirbeon Jawa Barat itu.
Bagaimana tidak, diungkapkan Eka Suryaatmaja yang juga menjadi Kusa Hukum Wahidin menyampaikan AKP SW diduga mempermainkan kliennya dengan membuat laporn palsu bahwa oknum PNS atas nama NY telah melakukan penipuan.
Hal itu disebut-sebut untuk meredam amarah Wahidin dan tak membuat kliennya membuat keributan.
Bahkan hal tersebut membuat kasus Wahidin itu diabaikan selama dua tahun.
Baca juga: Teriak Minta Tolong Temukan Istrinya Tewas, Pria di Pati Justru Gelisah saat Warga Lapor Polisi
“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya. Jadi, ini semua (laporan polisi-red) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” kata Eka sambil menunjukan berkas-berkas.
Meski begitu, usai ditangani dan dipelajari oleh tim kuasa hukum, laporan polisi itu akhirnya diserahkan ke Polres Cirebon Kota untuk ditindaklanjuti.
Ia pun mengapresiasi Polres Cirebon Kota yang segera merespons baik dan segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang terlibat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi yang Tipu Tukang Bubur hingga Rp 310 Juta Kini Jadi Tersangka, Ternyata Tetangga Korban