Terkini Daerah

Pilu, Istri di Pati Tewas Dianiaya Suami Siri, Jasad dalam Posisi Peluk Bayi dan Didekap 2 Anaknya

Editor: Jayanti Tri Utam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mashuri (45), berkaus oranye, digelandang ke Satreskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023). Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang mengakibatkan istrinya, Budiati (31), tewas.

Gunadi mengatakan, sebelum diketahui bahwa Budiati telah meninggal, cucu-cucunya tidak mengetahui bahwa ibunya sudah tiada.

"Jadi selama hampir dua hari dua malam mereka terlantar. Makan apa saja yang ada di kulkas. Begitu makanan di kulkas habis ya sudah," kata dia.

Baca juga: SOSOK AB, Siswa SMP Bunuh Bendahara Kelas seusai Ditagih Uang Iuran, Terlibat Curanmor dan Jambret

Menurut Gunadi, orang yang kali pertama mengetahui bahwa Budiati telah meninggal bukanlah Mashuri, melainkan Ketua RT setempat.

"Ketahuannya itu karena anak yang bayi nangis lama tidak diberi susu. Akhirnya Pak RT mendobrak pintu dan melihat anak saya sudah meninggal.

Lalu Pak RT lapor polisi. Setelah Pak RT datang, baru suami anak saya pura-pura datang dan bertanya-tanya apa yang terjadi dan teriak minta tolong.

Dia juga takut waktu ada yang lapor polisi. Berarti kan dia punya kesalahan," jelas Gunadi.

Saat itu, menurut Gunadi, Mashuri tampak gelisah.

Dia merokok satu-dua hisapan lalu rokoknya dibuang sebelum habis.

Seperti itu berulang kali. Mashuri juga terus memegangi kepalanya.

Dari situlah Gunadi menaruh curiga.

Terlebih, selama ini Gunadi tidak pernah mengikhlaskan anaknya dinikahi oleh Mashuri.

Menurut Gunadi, Mashuri adalah menantu tidak sah.

Sebab, putrinya hanya dinikahi secara siri.

"Anak saya itu sebelumnya punya suami sah waktu masih kerja di Jakarta."

"Belum pernah cerai. Tapi saat pulang ke Pati, kenal Mashuri, dia selalu didesak untuk menceraikan suaminya," ucap dia.

Halaman
1234