Terkini Daerah

SOSOK AB, Siswa SMP Bunuh Bendahara Kelas seusai Ditagih Uang Iuran, Terlibat Curanmor dan Jambret

Editor: Jayanti Tri Utam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah AE di ruang autopsi rumah sakit (kiri) Potret AE (13), siswi SMP di Mojokerto, Jawa Timur yang ditemukan tewas dalam karung (kanan).

TRIBUNWOW.COM - Polisi telah menangkap dua pembunuh siswi SMP di Mojokerto.

Ternyata mereka memiliki banyak catatan kejahatan di masa lalu.

Dua tersangka pembunuhan siswi SMPN Kemlagi ternyata pernah terlibat 12 tindak pidana kriminal di wilayah Jombang dan Mojokerto.

Baca juga: Fakta Siswi SMP Tewas dalam Karung: Dibunuh Teman Sekelas, Jasadnya Diduga Disetubuhi 2 Kali

Baca juga: Tagih Uang Iuran Kelas, Siswi SMP Dibunuh Teman Sekelas hingga Jasadnya Dimasukkan ke Karung

Tersangka AB (14) warga Desa Kemlagi dan MA (19) asal Desa Mojowatesrejo, Kecamatan Kemlagi adalah pembunuh siswi SMP di Kemlagi, AE alias Rara yang jasadnya ditemukan dalam kondisi dibungkus karung di bawah perlintasan kereta api, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan hasil pengembangan kasus pembunuhan AE alias Rara ditemukan fakta baru bahwa kedua tersangka ini terlibat kejahatan tindak kriminalitas jambret dan Curanmor.

"Diperoleh pengakuan dari pelaku bahwa ini bukanlah yang pertama jadi kedua pelaku ini bersama-sama sudah melakukan 12 tindak pidana," ungkapnya, Rabu (14/6/2023).

Dia mengatakan kedua tersangka terlibat pejambretan Handphone dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Jombang, dan Kemlagi serta Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Modus kedua tersangka mencari sasaran korban yang menaruh Handphone di Dasboard sepeda motor maupun pengendara motor yang menggunakan telepon saat berkendara.

Sedangkan pencurian kendaraan bermotor yakni menyasar motor keluaran lama yang diparkir di ladang atau kawasan hutan Kemlagi dan Dawarblandong sehingga lebih mudah dicuri.

"Bagi masyarakat yang menjadi korban jambret maupun kehilangan sepeda dari perbuatan kedua pelaku ini di wilayah yang tadi saya sebutkan diharap segera melapor ke Polres Mojokerto Kota," ucap Wiwit.

Baca juga: NASIB Tragis Siswi SMP di Mojokerto, Hilang Sebulan Lalu, Kini Ditemukan Tewas di Dalam Karung

"Kejahatan lain yang dilakukan kedua pelaku ini total 6 kendaraan bermotor yang dicuri serta jambret Handphone di wilayah Jombang dan Mojokerto," bebernya.

Ia mengungkapkan penjualan barang hasil kejahatan dibagi dua oleh kedua tersangka yang digunakan untuk berfoya-foya.

Bahkan tersangka MA menggunakan uang hasil kejahatan untuk prostitusi.

"Setelah mendapatkan hasil dibagi dua mereka Ngopi-ngopi dan pelaku dewasa ini juga digunakan untuk berbuat asusila pengakuannya seperti itu," pungkasnya.

Rentetan tindak pidana kriminal yang dilakukan tersangka AB dan tersangka MA melakukan pencurian di 12 lokasi.

Halaman
123