"Sudah dilakukan, berproses," tutur Prastowo.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan(Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan, Grup Citra masih memiliki utang senilai ratusan miliar rupiah ke negara.
Utang tersebut berkaitan dengan dana BLBI terhadap 3 entitas grup milik Tutut.
"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan Grup Citra. Ratusan miliar," katanya.
Rionald yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas BLBI menjelaskan, utang itu berasal ketika CMNP masih dikendalikan oleh orang yang sama dengan pengendali Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto.
Senada dengan Sri Mulyani, Rionald menyadari, kewajiban pemerintah untuk membayarkan utang ke CMNP sudah berkekuatan hukum.
Namun dengan adanya kewajiban yang dimiliki CMNP kepada pemerintah, Kemenkeu masih akan melakukan peninjauan terhadap penagihan yang disampaikan Jusuf Hamka.
"Intinya saya ingin pastikan dulu yang punya negara itu sudah tuntas apa belum, kalau enggak kan repot," ujar dia. (Tribun Network/bel/dhz/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jusuf Hamka Siap Bayar Rp 70 Triliun Jika Kemenkeu Bisa Buktikan Dirinya Berutang ke Negara."