TRIBUNWOW.COM - Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menanggapi Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka yang meminta piutangnya dikembalikan oleh pemerintah.
Yustinus Prastowo mengatakan jika Jusuf Hamka juga masih memiliki utang pada pemerintah.
Menanggapi hal itu, Jusuf Hamka menantang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuktikan utang yang dimiliki PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) kepada pemerintah.
Baca juga: Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah yang Nunggak 8 Tahun, Sudah Bertemu Sejumlah Menteri tapi Nihil
Jusuf Hamka menyatakan dirinya siap membayar hingga Rp 70 triliun ke negara jika terbukti pihaknya memiliki utang kepada pemerintah.
"Kalau (terbukti punya utang) Rp 700 miliar. Gue kasih 100 kali Rp 70 triliun," katanya.
Namun apabila tuduhan perusahaannya memiliki utang ke negara tidak terbukti, Jusuf Hamka meminta pemerintah membayar kepada dirinya Rp 1 saja.
"Kalau enggak terbukti, bayar saya Rp 1 perak saja," ujarnya.
Menurut Jusuf Hamka, sangat tak masuk akal jika ia sekarang menagih utang ke pemerintah, jika dirinya sendiri memiliki utang.
Baca juga: Istri di Jepara Menurut saat Suami Mau Lakukan Penyimpangan Seksual, Bantu Pelaku Jebak Siswi SMA
"Saya menang di Mahkamah Agung. Kalau saya menang, misalnya saya masih punya utang, ngapain bikin berita acara kesepakatan? Ngapain saya dipanggil? Minta diskon pula," ujarnya.
"Sudahlah jangan debat kusir. Utang ya utang. Mau dibayar alhamdulillah, enggak dibayar ngadu kepada Allah. Sudah gitu saja," kata Jusuf Hamka.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, tiga perusahaan yang tergabung dalam PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka memiliki utang kepada negara senilai Rp 775 miliar.
Yustinus Prastowo mengatakan, utang tersebut terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Ibu SHR (Siti Hardijanti Rukmana/Tutut) memiliki utang sekitar Rp 775 miliar terkait BLBI," kata Yustinus Prastowo saat dihubungi Tribun, Selasa (13/6/ 2023).
Baca juga: Raffi Ahmad Syok Dengar Biaya Bikin Tol per KM Rp 700 M, Jusuf Hamka: Ngeri-ngeri Sedap Bisnisnya
Saat ditanyai soal tiga perusahaan CMNP itu, Yustinus Prastowo enggan menjelaskan lebih rinci.
Namun, dia memastikan, pemerintah telah melakukan hak tagih terhadap perusahaan tersebut.