Terkini Daerah

Brankas Narkoba di UNM Makassar Ternyata Dikendalikan Napi dari Lapas, Sudah Beroperasi sejak 2019

Editor: Via
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti brankas narkotika yang ditemukan di Kampus UNM .

TRIBUNWOW.COM - Terungkap fakta mengejutkan terkait temuan brankas berisi narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM) di Sulawesi Selatan.

Rupanya, jaringan peredaran narkoba di lingkup kampus tersebut dikendalikan oleh dua narapidana di dalam lapas.

Hingga kini pihak kepolisian telah menetapkan 6 tersangka dan menelisik praktik gelap yang dilakukan sejak tahun 2019 tersebut.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Bunker Narkoba di UNM Makassar, Brankas Ditanam lalu Diteralis di Kampus

Dari keterangan polisi, dua narapidana yang diketahui berinisial TR mendekam di Lapas Kelas II A Watampone, Kabupaten Bone, dan narapidana berinisial SN mendekam di Rutan Kelas II B Jeneponto, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, dua narapidana ini sudah teridentifikasi merupakan jaringan keenam tersangka tersebut.

Peran kedua narapidana ini yakni pengendali peredaran barang haram itu.

Baca juga: Heboh Balita di Samarinda Positif Sabu, Terus Meracau dan Alami Insomnia setelah Diberi Air Mineral

Ilustrasi narkoba (Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)

"Ini jaringan di Lapas Kabupaten Bone dan Rutan Jeneponto, menurut keterangan tersangka yang kita dapatkan, mereka adalah penggerak dari pemesanan, pengiriman adalah ada komunikasi dengan yang ada di tahanan," kata Setyo kepada awak media saat ekspose pengungkapan di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6/2023).

Hal tersebut, kata Setyo, dibenarkan berdasarkan keterangan keenam tersangka dan hasil rekam jejak digital yang kini telah dikantongi pihaknya.

"Untuk ungkapan kasus ini karena sudah kita dapatkan jejak-jejak digital dari handphone dari yang kita dapatkan ini perlu kita kembangkan. Ini juga terkait dengan jaringan internasional, kemudian sasarannya ini adalah daerah Makassar sebagai distribusi di wilayah timur," ucapnya.

Setyo menjelaskan, keenam tersangka yang berperan sebagai kurir narkoba ini telah beberapa kali mengirim barang haram itu ke luar Sulsel.

Selain mengirim narkoba ke luar Sulsel, para tersangka juga mengedarkannya di lingkup kampus.

"Ada beberapa pengembangan, tiga kali pengiriman ke Maluku Utara, yang dua sudah terkirim dan yang satu bisa kita amankan di Bandara."

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan menjelaskan, untuk saat ini pihaknya sementara masih melakukan pendalaman terkait dua narapidana pengendali narkoba itu.

"Itu kami sudah koordinasi kan dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Sulsel kita akan lakukan pemeriksaan secara detail," tegasnya.

Baca juga: HEBOH Penemuan Bunker Narkoba di Kampus Ternama Makassar, 3 Kg Barang Haram Sudah Beredar

Hasil pendalaman polisi, dua narapidana ini merupakan jaringan narkotika asal Malaysia.

Halaman
12